Bisnis Ilegal Polisi Nakal

Pakai Baju Tahanan Warna Oranye, Tersangka Tambang Ilegal di Sekatak Briptu Hasbudi Terdiam Menunduk

Polda Kaltara menggelar rilis kasus yang melibatkan oknum polisi Briptu Hasbudi.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Polda Kaltara menggelar rilis kasus yang melibatkan oknum polisi Briptu Hasbudi.

Kini menjadi tersangka, Briptu Hasbudi turut didatangkan dalam kegiatan rilis kasus di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022).

Ia mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan nomor 23 dan bercelana pendek berkelir hitam.

Dirinya dikawal personel polisi bersenjata lengkap saat memasuki area pres rilis.

Briptu Hasbudi yang mengenakan masker putih terlihat hanya tertunduk saat Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya tengah menjelaskan kronologi kasus.

Ia berdiri berjajar dengan tiga tersangka lainnya yang juga mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa oknum polisi yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara itu berperan sebagai pemilik aktivitas tambang ilegal di Sekatak.

"Dari hasil pemeriksaan atas sejumlah pelaku di lapangan, pemiliknya ialah oknum polisi atas nama HSB," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Briptu Hasbudi kini harus menghadapi perbuatannya atas aktivitas tambang ilegal, ia diancam penjara 5 tahun dengan denda maksimal Rp 100 miliar.

Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)
Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Baca juga: Penasihat Hukum Briptu HSB Klaim Kliennya Kooperatif, Sebut Bukan Pemilik Tambang Ilegal di Sekatak

BREAKING NEWS Polda Kaltara Rilis Kasus Oknum Polisi Briptu Hasbudi Pagi Ini

Polda Kaltara merilis pengungkapan sejumlah kasus yang melibatkan oknum polisi yakni Briptu HSB.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan bahwa Briptu HSB ialah Hasbudi, Anggota Polri yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara.

"HSB ya Hasbudi pangkatnya Briptu di Ditpolairud Polda Kaltara," kata Kombes Pol Budi Rachmat.

Suasana jelang rilis kasus tambang ilegal yang melibatkan oknum polisi yakni Briptu Hasbudi, di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022).
(TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)
Suasana jelang rilis kasus tambang ilegal yang melibatkan oknum polisi yakni Briptu Hasbudi, di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022). (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Rilis kasus rencananya akan dipimpin oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya

Ia bakal didampingi sejumlah jajaran lainnya seperti Wakapolda Kaltara, Dirreskrimsus Polda Kaltara, dan Kapolres Bulungan di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022).

Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan, Briptu Hasbudi akan dihadirkan dalam rilis kasus yang dipimpin Kapolda Kaltara.

"Nanti didatangkan masih dalam perjalanan," ujarnya.

Pantauan TribunKaltara.com sejumlah barang bukti yang diamankan juga diperlihatkan dalam rilis kasus seperti kaleng sianida, tanah yang belum diolah serta sejumlah alat berat yang terparkir di parkiran Mapolda Kaltara.

Baca juga: 9 Speedboat Diduga Milik Briptu HSB Diamankan Polisi di Tarakan, Polda Kaltara Ungkap Fakta Baru

Sosok Briptu HSB, Polisi Tajir yang Ditangkap Polda Kaltara, Dikenal Aktif hingga Kerap Berbagi

Pasca viralnya penangkapan HSB, banyak yang bertanya siapa sebenarnya HSB, oknum anggota polisi yang diketahui bertugas di Kaltara.

HSB sendiri diketahui bertugas kurang lebih 3-4 tahun di Ditpolairud Polda Kaltara.

Dikatakan Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, pangkat terakhir HSB yakni brigadir polisi satu (Briptu).

“Pangkat terakhir Briptu, jabatan terakhir sebagai Bintara Polair,” urai AKBP Hendy F Kurniawan.

Direktur Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan. (Tribun Kaltara)

AKBP Hendy F Kurniawan mengungkapkan apabila ada pelanggaran kode etik terkait profesinya, ada fungsi Propam yang menjalankan tugasnya.

“Domain dari Propam. Kami hanya fokus penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan HSB,” jelasnya.

Hasil Penelusuran TribunKaltara.com, HSB saat ini sudah menikah dan memiliki istri.

Keduanya memiliki tempat tinggal di Kelurahan Karang Anyar Pantai Jalan Mulawarman.

Dalam hal organisasi, HSB saat ini memimpin salah satu organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan yang  menjabat sebagai ketua pengurus wilayah (PW) Periode 2021-2026 pada Minggu (26/9/2021) lalu.

Selama ini jika melihat akun Facebok dan IG resminya yang dikelola admin, HSB dalam hal ini menjabat sebagai ketua organisasi kemasyarakatan, sering mempublikasi berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.

Update terakhir di akun miliknya, momen Idul Fitri 1443 Hijriah kemarin, ia bersama keluarga besarnya menggelar open house kepada kerabat dan seluruh rekan-rekannya.

Begitu juga saat Ramadan, jika melihat rekam jejak HSB, kerap melaksanakan buka bersama baik di Tarakan maupun di Tanjung Selor.

Atas nama organisasi yang diketuainya juga, HSB dikenal kerap membagikan paket sembako ke beberapa panti di Tarakan.

Oknum polisi berinsial H (berbaju putih) saat ditangkap oleh pihak Polda Kaltara di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022).
Oknum polisi berinsial H (berbaju putih) saat ditangkap oleh pihak Polda Kaltara di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022). (KOLASE TRIBUNKALTARA.COM / ISTIMEWA)

Rekam jejak kegiatan sendiri berdasarkan penelusuran TribunKaltara.com, HSB pernah menggelar kegiatan balap speedboat di momen HUT ke-9 Provinsi Kaltara pada Rabu (13/10/2021). 

Dikatakan Kuasa Hukum HSB, Dr Syafruddin, keberangkatan HSB ke Makassar untuk liburan bersama keluarga setelah melaksanakan lebaran di Tarakan.

Namun nasib beruntung tak berpihak ke dirinya. Saat akan berangkat, HSB diamankan petugas di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan pada Rabu (4/5/2022).

Di tahun ini, HSB juga sempat terlihat dalam persoalan dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga Tarakan yang diketahui memiliki profesi wartawan.

HSB bahkan sempat dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Namun tak lama berselang, orang tersebut yang mengaku berprofesi sebagai seorang wartawan sudah melakukan permohonan maaf dan video klarifikasinya dan mengatakan tidak benar sudah pernah dianiaya oleh HSB.

Baca juga: Polda Kaltara Beber Alasan Barang Bukti Kasus Briptu HSB Diangkut dari Sekatak ke Tanjung Selor

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona, didampingi Wakapolres Bulungan Kompol Musni saat mengecek barang bukti yang diamankan dari kasus tambang ilegal di Sekatak Bulungan yang melibatkan oknum polisi Briptu HSB, Jumat (6/5/2022). (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi)
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona, didampingi Wakapolres Bulungan Kompol Musni saat mengecek barang bukti yang diamankan dari kasus tambang ilegal di Sekatak Bulungan yang melibatkan oknum polisi Briptu HSB, Jumat (6/5/2022). (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi) (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi)

Permintaan maaf juga diupload di Facebook HSB.

Sampai saat ini status HSB dalam hal Ilegal mining sudah ditetapkan tersangka.

Untuk ballpress masih dalam proses penyidikan.

Dikatakan Syafruddin, terakhir saat berada di Bulungan, HSB sudah berkomunikasi dengan sang istri.

“Istrinya sempat komunikasi berikan semangat. Memang setiap komunikasi dijaga polisi. Dikasih makan sama istrinya dijaga polisi,” urai Syafruddin.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved