Bisnis Ilegal Polisi Nakal
Termasuk 2 Mobil Mewah, Nilai Aset Briptu Hasbudi yang Disita Polda Kaltara Capai Belasan Miliar
Kasus Bisnis Ilegal Polisi Nakal yang melibatkan Briptu Hasbuti, oknum polisi Ditpolairud Polda Kaltara, total sitaan capai belasan miliar rupiah.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Babak baru kasus Bisnis Ilegal Polisi Nakal yang melibatkan Briptu Hasbudi, oknum polisi Ditpolairud Polda Kaltara, total sitaan capai belasan miliar rupiah.
Kasus bisnis ilegal Briptu HSB atau Briptu Hasbudi tak cuma terlibat aktivitas tambang ilegal, ada pula perdagangan ilegal berupa temuan ballpress dalam 17 kontainer.
Berdasarkan pemeriksaan Polda Kaltara, kasus Briptu Hasbudi ini terjadi di dua tempat, yakni Tarakan dan Bulungan, Kalimantan Utara.
Ada sejumlah barang bukti Bisnis Ilegal Polisi Nakal yang disita Polda Kaltara dari Briptu Hasbudi.
Termasuk dua mobil mewah yang menjadi aset Briptu Hasbudi di Tarakan, ikut disita Polda Kaltara.
Tak tanggung-tanggung, nilai barang sitaan itu mencapai belasan miliar rupiah.
Dua unit ekskavator berwarna jingga yang diduga dipakai dalam kasus tambang ilegal di Sekatak Bulungan, kini terparkir di parkiran Mapolda Kaltara, Senin (9//2022).
Terdapat dua unit dump truck yang bersebelahan dengan satu unit ekskavator dengan warna dan merk yang sama seperti dua unit ekskavator yang disebutkan di awal.
Baca juga: Jenderal Polisi Bongkar Awal Mula Kasus Perdagangan Ilegal Briptu Hasbudi, Denda Rp 100 Miliar
Semua alat berat tersebut terlihat dipasangi garis polisi.
Belakangan diketahui, aktivitas dan bisnis tambang ilegal di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara dimiliki oleh oknum polisi yakni Briptu Hasbudi.
Kepada awak media, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menyebut, sejumlah alat berat yang diamankan di Mapolda Kaltara nilainya mencapai belasan miliar rupiah.
"Kalau ekskavator ini merk Hitachi ini satunya Rp 2,5 miliar, ini ada tiga tinggal dikali saja," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya, Senin (9/5/2022).
"Dump truck sekitar Rp 600 juta," ujarnya.
Baca juga: Siapa Pejabat Keciprat Dana Kasus Briptu Hasbudi? Jawaban Kapolda dan Dirreskrimsus Polda Kaltara
Selain tiga ekskavator dan dua unit dump truck, Polda Kaltara juga telah mengamankan satu unit dozer merk Komatsu.
Tetapi dozer tersebut tidak terparkir di Mapolda Kaltara melainkan masih berada di TKP di Sekatak.