Berita Kaltara Terkini
Profil PT BTM, Pemilik Konsesi Pertambangan Legal di Sekatak, Dikaitkan dengan Kasus Briptu Hasbudi
Pihak Dinas ESDM Kaltara mengungkap profil perusahaan PT Banyu Telaga Mas (BTM), diketahui memiliki legalitas atas konsesi pertambangan di Sekatak.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Dinas ESDM Kaltara mengungkap profil perusahaan PT Banyu Telaga Mas (BTM).
PT BTM diketahui memiliki legalitas atas konsesi pertambangan di Sekatak, Bulungan.
Menurut Kasi Pemetaan Wilayah Perizinan, Dinas ESDM Kaltara Abdul Hadi, PT BTM secara legal memegang izin usaha pertambangan atau IUP.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Sekatak, Dinas ESDM Kaltara Sebut Tak Punya Kewenangan
IUP dipegang oleh PT BTM pada 2018 lalu, saat kewenangan pemberian izin masih berada ditangan Pemprov Kaltara.
Abdul Hadi juga menunjukan, berdasarkan data dari Minerba One Map Indonesia keluaran Kementerian ESDM, konsesi PT BTM ialah legal dan masih berlaku.
"Selama masih muncul di peta ini dia perusahaan legal," kata Abdul Hadi, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: DLH Bulungan akan Lakukan Pemeriksaan Tambang Emas Ilegal di Sekatak, Cek Baku Mutu Air
Dia menjelaskan, berdasarkan data yang ada izin yang dipegang PT BTM masih ada hingga sebelas tahun ke depan.
"Ini kita lihat sampai 2033, ini luasnya 4.381,67 hektar," terangnya.

Dari data yang ada, PT BTM juga memegang tahapan kegiatan berupa operasi produksi dengan komoditas berupa mineral logam yakni emas.
Diketahui, nama PT BTM kini dikaitkan dengan aktivitas tambang ilegal yang diduga dimiliki oleh Briptu Hasbudi.
Baca juga: Dalami Kasus Briptu Hasbudi, PT BTM Dipanggil Polisi Jumat Besok, Polres Bulungan Beber Statusnya
Sementara itu, pihak Polres Bulungan memastikan akan memanggil pihak PT BTM untuk mendapatkan keterangan terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Briptu Hasbudi pada Jumat esok.
"Jadwal pemanggilan Jam 9 Pagi," terang Kasatreskrim Polres Bulungan, Iptu Muhammad Khomaini.
Polisi mengatakan, pemanggilan pihak PT BTM dalam kasus Briptu Habsudi dalam kapasitasnya sebagai saksi.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi