Berita Kaltara Terkini

Wagub Kaltara Minta Perdagangan di Perbatasan Dapat Perlakuan Khusus, Begini Penjelasan Yansen

Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan, mengaku menyesali respon yang diberikan oleh Konsulat RI di Sarawak, Malaysia, terkait permohonan dukungan kerjasama

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan, mengaku menyesali respon yang diberikan oleh Konsulat RI di Sarawak, Malaysia, terkait permohonan dukungan kerja sama perdagangan di perbatasan antara pengusaha Indonesia dan Malaysia yang diajukan oleh Gubernur Kaltara.

Menurut Wagub Yansen, perdagangan perbatasan masih sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan pasokan barang serta sembako bagi masyarakat Kaltara yang tinggal di daerah perbatasan seperti di Krayan, Nunukan.

Mantan Bupati Malinau itu menjelaskan, sejumlah dampak yang ditimbulkan apabila perdagangan di perbatasan atau border trade dihentikan.

Baca juga: Usulan Kerja Sama Perdagangan di Perbatasan Ditolak Konsulat RI di Malaysia, Wagub Kaltara Geram

Diantaranya terhentinya pasokan barang dan material yang akan berimbas pada kelangsungan pembangunan proyek di perbatasan.

"Padahal yang dibutuhkan material-material itu bangunan itu masuk, sekarang PLBN tidak bisa dibangun," kata Yansen Tipa Padan, Jumat (3/6/2022).

"Tinggal bagaimana pemerintah beri rekomendasi kalau itu terjadi tidak perlu lagi seperti ini BBM susah masuk, material susah masuk," ungkapnya.

Baca juga: Dukung Peningkatan Perdagangan, DPMPTSP Kaltara Sebut Malaysia Komitmen Kembangkan Daerah Perbatasan

Dirinya juga mengungkapkan, aturan perdagangan di daerah perbatasan memerlukan perlakuan khusus, tidak dapat disamakan dengan perdagangan ekspor-impor.

Karena itu, dirinya meminta pihak konsulat mempertimbangkan kembali permohonan dari Gubernur Kaltara terkait kerja sama perdagangan antar pengusaha Indonesia dan Malaysia di perbatasan.

Sidak Harga Minyak Goreng Kemasan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagkop Bulungan Murtina di Alfamidi jalan Sengkawit
Sidak Harga Minyak Goreng Kemasan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagkop Bulungan Murtina di Alfamidi jalan Sengkawit (TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

"Kalau mereka menganut bisnis internasional ekspor impor selesailah kita, kalau itu terjadi kebutuhan pokok di Kalimantan pakai pola ekspor harus lewat Surabaya," tuturnya.

Baca juga: Minyak Goreng Satu Harga Diterapkan Kementerian Perdagangan, Warga Diminta Tidak Panic Buying

"Kita di daerah harusnya diberi ruang komunikasi dan kerja sama dagang perbatasan trade border," kata Yansen.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved