Berita Kaltara Terkini

Masih Ada Dua Posisi JPT Pratama Kosong, Bagaimana Mekanisme Pengisiannya? Ini Kata Sekprov Kaltara

Masih ada dua posisi JPT Pratama kosong, bagaimana mekanisme pengisiannya? Ini kata Sekprov Kaltara.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Sekprov Kaltara, Suriansyah 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Masih ada dua posisi JPT Pratama kosong, bagaimana mekanisme pengisiannya? Ini kata Sekprov Kaltara.

Setidaknya masih ada dua posisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama yang kosong, meskipun pada Senin lalu, Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang telah melakukan pelantikan terhadap 18 pejabat JPT Pratama.

Sekprov Kaltara, Suriansyah, mengatakan dua posisi kepala OPD yang masih kosong tersebut kini masih dijabat oleh pelaksana tugas atau Plt.

Baca juga: Dirut PT MKJ Beber Tahapan Kaltara Dapat PI dari Wilayah Kerja Nunukan, Poniti: Tinggal 2 Tahap Saja

"Ini masih ada dua yang kosong, Kepala Bappeda dan Kasatpol PP," kata Suriansyah, Jumat (10/6/2022).

"Sementara ini, dua ini masih Plt semua jadi masih di Plt-kan" sambungnya.

Suriansyah menjelaskan, terdapat dua opsi mekanisme untuk pengisian dua pejabat tersebut.

Yakni dengan mekanisme seleksi terbuka (selter) maupun dengan mekanisme jobfit.

Berdasarkan aturan yang ada, kata Suriansyah, dua opsi mekanisme pengisian jabatan tersebut dimungkinkan.

Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, Ketua DPD Golkar Kaltara Syarwani Ungkap Strategi Pemenangan

"Kita lihat apakah dengan selter atau dengan jobfit, kalau jobfit nanti dengan eselon dua yang ada dengan uji kompetensi, dan bisa juga dengan selter karena pengisian itu bisa dengan selter atau jobfit," tuturnya.

Lebih jauh, pihaknya mengaku masih menunggu keputusan Gubernur Kaltara terkait mekanisme pengisian dua pejabat tersebut.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved