Berita Tarakan Terkini
Tahun Ini, Pemkot Tarakan Usulkan 70 Kuota PPPK, Khairul Beber Dua Tahun Terakhir tak Rekrut Honorer
Pemkot Tarakan menyiapkan 60 kuota PPPK yang akan diusulkan ke pusat tahun ini. Adanya usulan pengajuan penerimaan PPPK i
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pemkot Tarakan menyiapkan 60 kuota PPPK yang akan diusulkan ke pusat tahun ini.
Adanya usulan pengajuan penerimaan PPPK ini dalam rangka menggantikan kekosongan ASN yang akan pensiun terhitung di 2023 mendatang.
“Kalau disetujui nanti akan ada tes di tahun ini, tapi jadwal tes tergantung BKN. Nanti ada pensiun PNS lagi kita buka lagi formasi PPPK. Mudahan ada yang lolos PNS. Kemarin ada lolos di provinsi, ada di pemkot. Pelan-pelan beralih status,” ungkap Khairul, Wali Kota Tarakan.
Baca juga: Tahun Depan Dihapus, Guru Honorer Sebut PPPK Belum Efektif Akomodir Tenaga Pengajar di Malinau
Adapun lanjutnya, untuk 60 orang diterima nanti berasal dari kalangan guru, tenaga kesehatan dan umum tahun 2022.
“Tahun ini ada 60 mengganti pensiun akumulasi tahun sebelumnya, 60 atau 70 itu kita ganti. 2023 yang pensiun hanya berapa orang. Sistemnya agar tidak mengganggu APBD dan pembangunan masih bisa berjalan, masalah bisa diselesaikan,” jelasnya.
Yang jelas lanjutnya, apa yang diupayakan pemerintah pihaknya sebisa mungkin tidak merugikan semua termasuk tidak keluar koridor peraturan perundangan berlaku.
Baca juga: Tak Semua Tenaga Honorer Bisa Terakomodir di PPPK, Kepala BKPSDM Tana Tidung: Tergantung Formasinya
Ia melanjutkan khususnya honorer, selama dua tahun terakhir penerapan dan kebijakan dilakukan di Pemkot Tarakan tidak menambah lagi honor di OPD kecuali cleaning service (CS).
“CS dan penjaga malam serta supir. Kalaupun dipaksakan harus tidak ada, kan outsorching kan masih boleh. Jadi dipihakketigakan jadi mungkin nanti dibawa ke pihak ketiga. Artinya tetap dipekerjakan pada posisinya hanya menggunakan jasa pihak ketiga,” ujarnya.

Adapun saat ini posisi honorer saat ini semua ada. Misalya di instansi kesehatan, dokter spesialis sebagian kecil ASN.
“Tapi kalau ditawari menjadi PPPK ASN, setiap buka formasi tidak ada mendaftar. Lalu itu kalau tidak boleh honor, siapa yang berikan pelayanan,” ungkapnya.
Baca juga: Bagaimana Nasib Pegawai Honorer? Jenis Kepegawaian Selain PNS dan PPPK Segera Dihapus
Ia selama menjadi kepala Dinkes Tarakan dulu selalu membuka formasi kedokteran dan tidak ada yang ingin mendaftar.
“Kemarin juga tidak ada. Kalau honor kontrak mereka mau. Harapannya setelah dapat mungkin bisa pindah dan tidak terikat. Bahkan kalau sudah punya praktek sendiri bisa mandiri. Ada yang begitu sehingga jadi problem pelayanan kalau dipaksakan ada honorer semua,” tegasnya seraya menambahkan
banyak hal harus dipertimbangkan dan itu yang sedang diupayakan mencari solusinya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah