Berita Malinau Terkini
Tahun Depan Dihapus, Guru Honorer Sebut PPPK Belum Efektif Akomodir Tenaga Pengajar di Malinau
Hingga November 2023, Intansi daerah diminta untuk menyusun langkah strategis bagi pegawai non-ASN atau tenaga kontrak di daerah.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Hingga November 2023, Intansi daerah diminta untuk menyusun langkah strategis bagi pegawai non-ASN atau tenaga kontrak di daerah.
Keputusan ini dirinci dalam SE MentPAN RB B/185/M.SM.02.03/2022 terkait status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Guru honorer di Malinau Utara, Danil menilai kebijakan Pemerintah Pusat tersebut harus mempertimbangan komposisi tenaga pengajar.
Baca juga: Soal tak Ada Lagi Honorer di Lingkungan Pemerintahan, Ini Tanggapan Walikota Tarakan Khairul
Saat ini menurutnya, sebagaian besar komposisi tenaga pendidikan di Malinau didominasi guru kontrak atau guru honorer.
"Harusnya ada pertimbangan untuk Malinau. Kami tidak akan bicara soal lama pengabdian. Tapi soal pendidikan di Malinau. Bisa dihitung berapa guru honorer diperbantukan di sekolah," ujarnya, Kamis (9/6/2022).
Ditanya terkait alternatif guru PPPK, Danil menilai hal tersebut merupakan satu dari sekian solusi.
Baca juga: Pegawai Non ASN Dihapus November 2023, Ini Nasib Honorer 15 Tahun di Nunukan, Devi: Mau Gimana Lagi
Namun, realitanya, selama rekrutmen CASN, hanya sebagian kecil tenaga guru yang diserap dalam formasi penerimaan tahun sebelumnya.
"Tahun lalu itu ada penerimaan PPPK. Ada 290 kuota guru, tapi berapa yang terserap, tidak sampai setengahnya kan. Ini solusi, tapi belum mengakomodir sepenuhnya," katanya.

Sebelumnya, permasalahan ini juga direspon oleh Pemkab Malinau. Bupati Malinau, Wempi W Mawa menilai penghapusan tenaga honorer akan berdampak besar.
Utamanya karena roda pemerintahan sebagian besar dikerjakan oleh tenaga kontrak atau tenaga honorer yang kontrak kerjanya diperbarui tiap tahun.
Baca juga: Ribuan Honorer di Nunukan Bakal Diberhentikan, Kepala BKPSDM Sebut Potensi Pengangguran Bertambah
"Sebagian besar pegawai kita adalah tenaga kontrak yang diperbarui kontraknya tiap tahun. Pendapat saya, penghapusan honorer sebaiknya ditunda sampai mereka terserap ke formasi PPPK," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri