Berita Kaltara Terkini
Tahun Ini Pemerintah Buka Penerimaan PPPK dan CPNS, Bagaimana di Kaltara? Berikut Penjelasan BKD
Kementerian PAN-RB akan membuka lagi CPNS dan PPPK tahun ini. Terkait hal ini BKD Kaltara sebut belum dapat jumlah formasi bagi Kaltara.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB berencana membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2022 ini.
Menanggapi hal tersebut, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, mengaku belum mendapatkan jumlah pasti formasi PPPK Kaltara.
Analis Kepegawaian Muda BKD Kaltara, Arya Mulawarman, menyampaikan pihaknya baru sebatas mengusulkan jumlah PPPK kepada pemerintah pusat untuk Kaltara.
Baca juga: Hanya Buka 60 Kuota Fomasi PPPK, Wali Kota Tarakan Khairul Sebut Tiada Lagi Rekrut CPNS Sejak 2022
Menurutnya jumlah usulan PPPK di Kaltara menyesuaikan pada kebutuhan dan kemampuan anggaran yang ada.
"Informasi terakhir hanya diminta pengusulan untuk PPPK, itu untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, jadi masih pengusulan," kata Arya Mulawarman, Selasa (5/7/2022).
"November tahun lalu sudah diusulkan, tahun ini mungkin ada review usulan dan masih dalam proses, apakah usulan akan ditambah atau berkurang," ungkapnya.
Baca juga: Penyerahan SK PPPK Guru di Kalimantan Timur, Hetifah: Perjuangan Panja Guru Honorer Belum Selesai
Arya menerangkan, usulan PPPK terbesar datang dari bidang pendidikan atau untuk PPPK Guru, mengingat kebutuhan akan guru di Kaltara masih cukup besar.
"Usulan terakhir ada 400an usulan, tapi itu belum fix, dari 400an itu paling banyak dari pendidikan, karena kebutuhan guru kita masih banyak," ujarnya.

Lebih jauh, pihaknya menyebutkan belum mengusulkan formasi CPNS untuk Kaltara.
Lantaran arahan dari pemerintah pusat menyebutkan daerah hanya dapat mengusulkan formasi PPPK, dan bukan formasi CPNS.
Baca juga: Peralihan Status Tenaga Honorer Jadi PPPK, Sekda Pemkab Bulungan masih Tunggu Pemerintah Pusat
"Memang itu PPPK semua, tidak ada CPNS jadi tidak hanya Kaltara, tapi seluruh daerah memang belum diminta untuk usulkan CPNS," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi