Berita Bulungan Terkini

Peralihan Status Tenaga Honorer Jadi PPPK, Sekda Pemkab Bulungan masih Tunggu Pemerintah Pusat

Sekda Bulungan, Risdianto mengungkapkan, bahwa sampai saat ini MenPAN-RB

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Mengenakan baju hitam putih puluhan PPPK Guru Kabupaten Bulungan tahun 2021 sedang menunggu giliran penerimaan Surat Keterangan (SK) di Gedung Serbaguna Kantor BKPSDM Bulungan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Pemerintah secara resmi akan menghapus keberadaan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan pada November 2023 mendatang. Keputusan ini tertuang dalam surat Nomor : B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.

Namun hingga saat ini belum ada solusi dari peralihan status mereka setelah diterbitkannya aturan penghapusan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, Risdianto mengungkapkan, bahwa sampai saat ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) belum melakukan sosialisasi terkait rencana penghapusan tenaga honorer tersebut.

Baca juga: Mei 2022, Jumlah Tenaga Honorer Pemkot Tarakan Ada 2.736 Orang, Paling Banyak di OPD Ini

“Di Bulungan, ada ribuan tenaga honorer di instansi pemerintah yang masih menunggu sosialisasi dari pemerintah pusat,” ujarnya Senin (20/6/2022).

Kemudian, menyikapi rencana penghapusan tersebut, Pemkab Bulungan kata Risdianto saat ini tengah memetakan terhadap tenaga honorer yang bertugas di jajarannya.

"Kurang lebih ada 3.000 non-aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Pemda Bulungan dan kami lagi lakukan pemetaan berdasarkan analisis jabatan (anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di setiap instansi,” ungkapnya.

Baca juga: Sikapi Penghapusan Honorer, Forum Honorer Tarakan Sebut Solusi Terbaik Buka PPPK Guru Sebanyaknya

Dengan adanya pemetaan itu akan menjadi rujukan bagi Pemkab Bulungan dalam mengambil keputusan kedepan.

“Sekarang ini kita belum mengambil sikap, karena masih dalam tahap pemetaan,” ungkapnya.

Mengenakan baju hitam putih puluhan PPPK Guru Kabupaten Bulungan tahun 2021 sedang menunggu giliran penerimaan Surat Keterangan (SK) di Gedung Serbaguna Kantor BKPSDM Bulungan beberapa waktu lalu.
Mengenakan baju hitam putih puluhan PPPK Guru Kabupaten Bulungan tahun 2021 sedang menunggu giliran penerimaan Surat Keterangan (SK) di Gedung Serbaguna Kantor BKPSDM Bulungan beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan, Nurdiana menambahkan belum mengetahui secara pasti jumlah tenaga honorer di setiap instansi, karena masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum melaporkan ke BKPSDM Bulungan.

“Sekarang ini kita belum bisa memastikan untuk angka pastinya. Tetapi, data sementara kurang lebih 3.000 orang,” ujarnya.

Untuk sementara waktu, BKPSDM Bulungan belum mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah pusat, walaupun secara aturan harus ada rekrutmen melalui seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk menyesuaikan formasi dan kebutuhan daerah.

Baca juga: Tahun Ini, Pemkot Tarakan Usulkan 70 Kuota PPPK, Khairul Beber Dua Tahun Terakhir tak Rekrut Honorer

“Tetapi, untuk melakukan rekrutmen kita harus menyesuaikan ketersediaan anggaran,” ungkapnya.

Karana itu, hal tersebut harus terlebih dahulu dilakukan diskusi dengan bupati dan OPD terkait untuk penganggarannya. Sebab, gaji, tunjangan dan lainnya harus dipertimbangkan sesuai kemampuan daerah.

“Sekarang ini kami masih berupaya untuk mencari solusi terbagi bagi tenaga honorer,” ujarnya.

Apalagi saat ini tenaga honorer masih sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebab, masih banyak formasi yang belum terisi.

Baca juga: Soal Penghapusan Honorer, Walikota Tarakan Khairul Upayakan Cari Solusi & Koordinasi Bersama APEKSI

“Rekrutmen CPNS kan tidak setiap tahun. Jadi, masih banyak formasi CPNS yang belum terisi,” ujarnya.

(*)

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved