Berita Nunukan Terkini
Ngantar Undangan Nikah Hingga Lupa Diri, Dua Remaja Asal Malaysia Diamankan Imigrasi Nunukan
Ngantar Undangan Nikah Hingga Lupa Diri, Dua Remaja Asal Malaysia Diamankan Imigrasi Nunukan saat berkeliling di wilayah Indonesia pakai motor.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Ngantar Undangan Nikah Hingga Lupa Diri, Dua Remaja Asal Malaysia Diamankan Imigrasi Nunukan saat berkeliling di wilayah Indonesia pakai motor.
Dua remaja asal Desa Mentadak, Sebatik Malaysia diamankan petugas Imigrasi Nunukan setelah ketahuan mengendari sepeda motor hingga ke Desa Sei Nyamuk, Sebatik Timur, Kamis (07/07/2022), sore.
Hal yang lazim ketika hubungan sosial terjadi antar warga dengan status kewarganegaraan berbeda namun tinggal bertetangga.
Begitulah yang dilakukan sekelompok remaja di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Baca juga: Sering Terjadi Masalah Legalitas Pertanahan, Pemkab Bulungan Bentuk Tim Pengawasan dan Beber Solusi
Perempuan inisial M (22) dan pria MIZ (20) diamankan petugas Imigrasi Nunukan ke ruang detensi Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, kemarin sore.
Kedua remaja asal Malaysia itu bersama rombongan lainnya yang merupakan warga Indonesia, sempat dihentikan laju kendaraannya oleh Polisi saat sedang berkeliling menggunakan sepeda motor berplat Malaysia di wilayah Sebatik Timur.
"Mereka awalnya dihentikan oleh Polisi di Sebatik. Karena dari barisan rombongan motor yang dikendarai remaja itu, ada plat motor Malaysia," kata Humas Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Lukie Reza Kusumah kepada TribunKaltara.com, Jumat (08/07/2022), sore.
Menurut Lukie, rombongan remaja asal Malaysia itu sebelumnya hanya mengantarkan undangan nikah di wilayah Mentadak.
Namun setelah itu mereka berkeliling dengan kendaraan sepeda motor hingga tidak sadar kalau ternyata sudah masuk wilayah Indonesia.
"Setelah antar undangan malah jalan-jalan berkeliling di Sei Nyamuk. Makanya ditahan petugas begitu lihat plat motor Malaysia. Dan data diri mereka memang menunjukkan warga Malaysia," ujarnya.
Kedua remaja itu telah diamankan ke ruangan detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Motornya masih ada di Sebatik saat ini. Hanya dua remaja itu aja yang kami amankan," tutur Lukie.
Baca juga: Sering Terjadi Masalah Legalitas Pertanahan, Pemkab Bulungan Bentuk Tim Pengawasan Khusus di KIPI
Terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Sebagai kawasan yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, Nunukan jadi gerbang pertama bagi orang-orang yang akan keluar atau masuk dari dan ke wilayah Malaysia. Sehingga potensi terjadinya beberapa bentuk pelanggaran keimigrasian sangat besar," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/dua-remaja-asal-desa-mentadak-sebatik-malaysia-diamankan-sh.jpg)