Berita Bulungan Terkini
DPRD Kaltara Minta Perusahaan di KIPI Lapor Progres Pembangunan ke Pemerintah
DPRD Kaltara menanggapi rapat antara Presiden RI Joko Widodo dengan Gubernur Kaltara Zainal Paliwang terkait pembangunan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - DPRD Kaltara menanggapi rapat antara Presiden RI Joko Widodo dengan Gubernur Kaltara Zainal Paliwang terkait progres pembangunan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi.
Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah mengatakan, perusahaan atau investor di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) harus melapor secara rutin progres realisasi investasi di lapangan.
Sekalipun proyek kawasan industri tersebut merupakan proyek swasta murni.
"Karena KIPI adalah program swasta maka tidak memakai anggaran negara," kata Andi Hamzah.
Baca juga: Evaluasi Proyek Pembangunan KIPI, Wabup Ingkong Ala: Pekerjaan di Lapangan Sudah Mencapai 82 Persen
"Etikanya, perusahaan-perusahaan di KIPI melapor ke pemerintah bagaimana progresnya," ungkapnya.
Menurut Andi Hamzah, pelaporan progres secara berkala ke pemerintah cukup penting.
Mengingat pemerintah bertugas sebagai pengawas dalam pelaksanaan pembangunan.
Tak hanya itu, politisi Partai Gerindra itu menyampaikan dengan adanya pelaporan progres berkala diharapkan masyarakat maupun DPRD dapat mengetahui informasi rill di lapangan.
Baca juga: Dorong Percepatan Pembangunan KIPI, Pemkab Bulungan Kebut Urusan Perizinan
"Sekarang ini tahapannya sudah berjalan otomatis pasti ada progres, tapi kita tidak tahu berapa persen," ujarnya.
Lebih jauh, Andi Hamzah mengingatkan pemerintah tentang pentingnya mengutamakan tenaga kerja lokal dalam proyek pembangunan kawasan industri hijau KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi.
"Kalau tenaga kerja tentu kita kawal, kita sejak jauh-jauh hari sudah sampaikan, tenaga kerja dari putra putri Kaltara saja tidak perlu dari luar, kecuali memang untuk skill khusus yang kita belum miliki," papar Andi Hamzah.
(*)