Berita Bulungan Terkini

Pembangunan PLTA Sungai Kayan Mulai Progres, Peledakan Batu Tunggu Izin Mabes Polri

Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala menuturkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air / PLTA Sungai Kayan di Kecamatan Peso, Bulungan mulai progres.

Penulis: - | Editor: Sumarsono
HO
Lokasi proyek PLTA Sungai Kayan di Kecamatan Peso, Bulungan sedang dilakukan proses pembukaan ruas jalan menuju PLTA Sungai Kayan. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala menuturkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA Sungai Kayan di Kecamatan Peso, Bulungan mulai berprogres.

"Akhir Juli kita mau cek ke lapangan karena di sana sudah ada progres pembangunan gudang, perkantoran, infrastruktur jalan menuju ke lokasi bendungan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Tak hanya itu, Ingkong Ala minta  kontraktor proyek PLTA Sungai Kayan rutin memberikan laporan progres pembangunan di lokasi tersebut.

"Kita juga minta mereka presentasi laporan progres pembangunan PLTA Sungai Kayan dari pihak PT KHE setiap bulan supaya kita tahu kendala dan bagaimana perkembangannya," ucapnya.

Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala
Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala (TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

Rencana pelaksanaan peledakan di area Bendungan 1 (satu) PLTA Sungai Kayan, Ingkong Ala mengatakan masih tunggu izin dari Mabes Polri.

Baca juga: Peledakan Batuan Area Bendungan PLTA Sungai Kayan masih Menunggu Izin dari Mabes Polri

"Masih tunggu izin dari Mabes Polri untuk peledakan dan kami masih tunggu informasi PT KHE," ucapnya.

Sementara itu, mengenai urusan pelepasan lahan milik masyarakat yang tinggal dekat proyek PLTA Sungai Kayan Ingkong menyatakan sudah rampung.

"Masyarakat mendukung adanya PLTA Sungai Kayan, Mereka sudah siap melepas lahannya kemudian kalau masih ada tersisa akan dilakukan pembahasan negosiasi harga lahan lagi," ungkapnya.

Terpisah, Manajer Operasional KHE Khaeroni mengaku belum bisa melakukan proses peledakan, karena proses izin dari Mabes Polri belum selesai.

“Kita tidak bisa melakukan proses peledakan kalau belum ada izin itu. Jadi, sekarang ini kami masih menunggu izin itu,” ujarnya.

Baca juga: Izin Lokasi tak Diperpanjang, PT KHE Telah Memegang 42 Izin Pembangunan PLTA Sungai Kayan Bulungan

Meski begitu, kata Khaeroni PT KHE optimistis bulan ini proses peledakan bisa dilakukan. Bahkan, saat ini area peledakan juga terus dipersiapkan.

“Masih dalam rencana bulan Juli. Sekarang persiapan lahan peledakan masih kita persiapkan,” katanya.

Untuk proses peledakan, kata Khaeroni  memakan waktu kurang lebih enam bulan.

Kemudian, untuk bahan peledak baru akan dibeli setelah mendapatkan izin dari Mabes Polri.

“Sekarang ini kan kita belum mendapatkan izin dari Mabes Polri. Jadi, kita belum bisa membeli bahan peledak tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Tunggu PLTA Sungai Kayan, Gubernur Kaltara Siapkan Alternatif Sumber Energi untuk KIPI

Setelah meledakan batu untuk jalan, kegiatan di lapangan akan dilanjutkan dengan peledakan pekerjaan konstruksi.  “Jadi, semua akan berjalan secara paralel,” ungkapnya.

Bendungan I diproyeksikan akan menghasilkan kapasitas listrik 900 Megawatt (MW), bendungan II 1.200 MW, bendungan III 1.800 MW, bendungan IV 1.800 MW dan bendungan V 3.300 MW.

Secara keseluruhan, dari kelima bendungan ini akan menghasilkan daya sebesar 9.000 MW.

“Pembangunan satu bendungan membutuhkan waktu sekitar empat tahun,” ucapnya.

Nantinya, daya listrik yang dihasilkan dari PLTA ini akan di suplai ke ke Kawasan Industri Park Indonesia (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved