Berita Tarakan Terkini

Pembangunan Gedung SDN 009 Karang Anyar Masih Terkendala Izin Kemenhub, Pemkot Tarakan Lagi Upayakan

Rencana pembangunan gedung baru SDN 009 Kelurahan Karang Anyar Kota Tarakan terus diupayakan Pemkot Tarakan. Pasalnya lahan tersebut milik Kemenhub.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Dokumentasi SDN 009 di Kelurahan Karang Anyar Kota Tarakan Provinsi Kaltara, dalam proses pembongkaran gedung 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANPembangunan gedung baru di SDN 009 Kelurahan Karang Anyar Kota Tarakan Provinsi Kaltara masih berproses. Update terbaru, Pemkot Tarakan masih mengupayakan proses perizinan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memiliki aset sebagian di wilayah lahan pembangunan gedung SDN 009.

Dikatakan Ceppy Triono, Plt Kepala Badan Layanan Umum Kantor UPBU Juwata Tarakan, terkait lahan SDN 009 saat ini dalam proses pembangunan pada dasarnya diketahui bahwa lahan SD tersebut adalah hampir sebagian besar masuk dalam kepemilika lahan Bandara Juwata Internasional Kota Tarakan.

Sampai saat ini lanjutnya, pihaknya belum mendapatkan perizinan terkait pembangunan kembali lahan SDN 009 tersebut.

Baca juga: Pelepasan Lahan Perusahaan di Tanjung Lapang, Pemkab Malinau Ajukan Sejumlah Kesepakatan

“Memang sudah ada surat perjanjian kerja sama tahun 1979. Kemudian ini kan mau ada pembangunan baru terkait peningkatan gedung SD-nya. Terkait pembangunan tersebut maka izin dari Kementerian. Apakah diperbolehkan atau tidak,” ujarnya.

Ini dikarenakan adanya di lahan milik sertifikat Kemenhub. Kemudian pertemuan dengan pihak terkait sudah membahas hal tersebut dan nanti aka nada langkah teknis melakukan percepatan-percepatan itu.

“Dan nantinya pihak bandara dan pemda sama-sama memonitor terkait dengan perkembanga status lahan tanah tersebut. Apa yang diminta Pemda mungkin bisa diamini Kemenhub,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Tana Tidung Tempati Gedung Baru, Bupati Ibrahim Ali Ucapkan Selamat: Kantor Sementara 

Berbicara pengembangan bandara lanjutnya di lahan yang ada di wilayah tersebut, sampai saat ini pihaknya belum ada rencana pengembangan khusus untuk ke Bandar Udara.

Karena sertifikat menjadi satu dengan sertifikat perumahan bandara di Karang Anyar. Karena sebagian ada digunakan untuk lahan SD tersebut, laanjutnya pihaknya masih harus mempertanyakan kepada Kemenhub.

“Nanti kita kaitkan dengan aset negara. Bagaimana mekanismenya. Permintaan seperti apa karena pembangunan SD saya baru tahu, ternyata sampai Multiyears 2023. Proses pembangunan baru pembongkaran saja belum membangun secara permanen,” ujarnya.

Ceppy Triono, Plt Kepala Badan Layanan Umum Kantor UPBU Juwata Tarakan yang juga menjabat sebagai Kabag Keuangan dan Tata Usaha.
Ceppy Triono, Plt Kepala Badan Layanan Umum Kantor UPBU Juwata Tarakan yang juga menjabat sebagai Kabag Keuangan dan Tata Usaha. (TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI)

Adapun luasan lahan SD yang berada di sebelah sungai lanjutnya, jika melihat petanya tiga per empat dari lahan SD yang digunakan saat ini masuk dalam aset yang sudah sertifikat Kemenhub Bandara Juwata.

“Tidak semua. Seperempat itu Pemda. Secara regulasi, saya kurang paham terkait mekanisme apakah bisa untuk fasilitas pendidikan. Karena kewenangan ada di Kementerian Perhubungan dan biarlah kementerian menentukan karena banyak modelnya,” ujarnya.

Baca juga: Penyelesaian Biaya Sewa dan Ganti Lahan Inhutani, Sekda KTT: Tunggu Rekomendasi BPKP Kaltara

Bisa dalam bentuk hibah jika ingin diserahkan, dan model lain yang cepat dan tepat sehingga mengikuti aturan dan alur yang sudah ada.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan Budiono mengungkapkan, pihaknya masih akan merapatkan terkait hal tersebut.

Diakuinya memang ada penambahan gedung baru yang akan dibangun di SDN 009. “Jumlahnya lupa, masih dalam pembahasan. Pengusulan dari Pak Wali akan usul ke Kementerian,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved