Berita Kaltara Terkini

Tanggul Kolam Limbah Batu Bara PT KPUC Jebol, Dinas Lingkungan Hidup Kaltara Akan Beri Sanksi?

Tanggul kolam limbah tambang batu bara milik PT KPUC jebol, Dinas Lingkungan Hidup Kaltara akan beri sanksi? Ini kata Kepala Dinas LH Kaltara Hamsi.

TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Kolam Penampungan batu bara jebol hingga ke wilayah permukiman penduduk di Desa Langap, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (16/8/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Tanggul kolam limbah batu bara di Malinau jebol pada hari Minggu (14/8/2022). Kejadian itu berdampak pada meluapnya cairan lumpur ke jalan.

Tak hanya itu, jebolnya tanggul kolam limbah diduga juga berdampak pada produksi pengolahan air bersih PDAM Malinau.

Sumber air baku PDAM Malinau yang berasal dari sungai berubah menjadi keruh sehingga sulit untuk diolah.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup atau Dinas LH Kaltara, turun ke lapangan untuk mengecek ke lokasi jebolnya tanggul kolam limbah penampungan batu bara.

Baca juga: Sumber Air Baku PDAM Malinau Keruh, Apakah Tercemar Limbah Tambang Batubara? Ini Kata Dinkes Kaltara

Kepala DLH Kaltara, Hamsi, saat meninjau perbaikan kolam penampungan limbah batu bara PT KPUC yang sempat jebol pada hari Minggu (14/8/2022) lalu. DLH Kaltara memastikan pihak perusahaan telah melakukan perbaikan tanggul kolam limbah.
Kepala DLH Kaltara, Hamsi, saat meninjau perbaikan kolam penampungan limbah batu bara PT KPUC yang sempat jebol pada hari Minggu (14/8/2022) lalu. DLH Kaltara memastikan pihak perusahaan telah melakukan perbaikan tanggul kolam limbah. ((HO/DLH Kaltara))

Menurut Kepala DLH Kaltara, Hamsi, pihak perusahaan yakni PT KPUC telah memperbaiki tanggul kolam yang jebol di Seturan pada hari Minggu kemarin.

Untuk kolam penampungan limpasan air gunung dan jalan di Tuyak Atas yang jebol pada hari ini, Hamsi menyarankan agar kolam tersebut dikeringkan dan ditutup.

"Kami menyarankan diupayakan ditutup itu supaya tidak bocor dan jebol," kata Hamsi, Selasa (16/8/2022).

"Kalau kolam limpasannya sudah kering, saya sarankan tutup segera ditimbun, jadi tidak ada air keluar lagi," sambungnya.

Ditanyakan mengenai potensi pemberian sanksi kepada perusahaan, lantaran kasus jebolnya tanggul kerap berulang, Hamsi tidak menjawab lugas.

Baca juga: Tanggul PT KPUC di Desa Langap Jebol, DLH Kaltara Sebut Bukan dari Kolam Penampungan Limbah Batubara

Dokumentasi di lokasi tanggul penampungan diduga cairan limbah batu bara yang jebol ke jalan umum Desa Langap, Malinau Selatan, Malinau Kaltara.
Dokumentasi di lokasi tanggul penampungan diduga cairan limbah batu bara yang jebol ke jalan umum Desa Langap, Malinau Selatan, Malinau Kaltara. ((HO/Aliansi Peduli Masyarakat Adat Se-Sungai Malinau))

Ia mengatakan masih menunggu hasil koordinasi dengan sejumlah pihak baik dari pemerintah daerah dan pusat.

"Kami masih menunggu koordinasi dengan DLH Malinau dan pengawasan dari Inspektur Tambang Pusat yang sejak kemarin di lokasi," tutur Hamsi.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved