Berita Nunukan Terkini

Sudah 3 Kali, Nunukan Dapat TAPE 2022 Rp 1,5 Miliar, DLH Sebut Masyarakat Belum Tertib Buang Sampah

Sudah 3 kali, Nunukan dapat TAPE 2022 Rp 1,5 miliar, DLH sebut masyarakat belum tertib buang sampah.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Freddyanto)
Sampah berserakan di TPS kawasan Jalan TVRI Nunukan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kabupaten Nunukan mendapat Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi ( TAPE) tahun 2022 sebesar Rp1,5 Milyar.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, Freddyanto Gromiko mengatakan daerahnya sudah kali ketiga mendapatkan anggaran TAPE sejak tahun 2021.

Pencairan anggaran TAPE dilakukan dua tahap.

Untuk tahap satu, kata Freddyanto, pencairan TAPE sebesar Rp328 Juta.

Pencairan tahap kedua TAPE baru dilakukan setelah program tahap pertama direalisasikan.

Baca juga: KPU Nunukan Imbau Masyarakat Cek Status Terdaftar atau Tidak Dalam Parpol Melalui Pemilu.KPU.go.id

"Tahap satu ini kita pengadaan tempat sampah jenis krisbow 10 unit. Di bidang ruang terbuka hijau kita ada pengadaan 20 mesin rumput. Lalu mesin senso, revitalisasi hutan kota depan rumah jabatan bupati, dan peralatan laboratorium lingkungan," kata Freddyanto Gromiko kepada TribunKaltara.com, Minggu (21/08/2022), pukul 15.40 Wita.

Meski begitu, Freddyanto mengaku sampai sekarang pihaknya masih kewalahan dalam penanganan dan pengurangan sampah.

"Masyarakat masih belum tertib dalam membuang sampah di TPS (tempat pembuangan sampah sementara). Waktu buang sampah di TPS itu ada Perda, mulai pukul 18.00-06.00 Wita. Hari minggu tidak boleh buang sampah," ucapnya.

Belum lagi kata dia, banyak sampah yang berserakan di TPS lantaran masih ada yang membuang sampah dengan cara melempar. Sehingga sampah tidak masuk persis di dalam tempatnya.

"Ada juga kebiasaan masyarakat sudah tahu penuh TPSnya, tetap aja ditumpuk di atas tutupan tempat sampah. Jadi jatuh dan datanglah hewan kais-kais jadi berserakan," ujarnya.

Freddyanto menyebut di Pulau Nunukan ada 46 titik TPS. Saat ini banyak tempat sampah yang sudah rusak bahkan perlu penambahan akibat sampah rumah tangga yang terus membludak.

"Di kawasan TVRI volume sampah membludak terus sampai berserakan di atas trotoar. Alasan kami buat pengadaan tempat sampah ya karena itu," tuturnya.

Ia juga meminta agar masyarakat tidak membuang sampah pada hari Minggu. Hal itu sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca juga: Kisah Sabrina, Lulusan Perguruan Tinggi yang Rela jadi Driver Ojek Online di Nunukan demi Orang Tua

"Kita punya 13 regu untuk angkut sampah di TPS. Tapi kalau hari Minggu hanya 4 regu saja yang turun. Banyak yang ambil off karena pekerja kita banyak nasrani. Sementara kita punya 13 rute angkutan sampah. Jadi buang sampah pada hari Senin pagi," ungkapnya.

Selain itu Freddyanto mengharapkan kesadaran masyarakat Nunukan untuk memilah sampah yang akan dibuang di TPS.

"Pengurangan sampah dari sumber itu penting. Sampah botol plastik itu bisa didaur ulang kembali. Bawa ke bank sampah. Jadi yang dibuang ke TPS harus sampah residu (sulit didaur ulang)," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved