Berita Tarakan Terkini
Masyarakat Antre Tukar Uang Baru Emisi 2022, Daftar H-1 Sebelum Penukaran, Berikut Lokasinya
KPwBI Provinsi Kaltara mengelar kegiatan penukaran uang baru emisi 2022, tersebar di beberapa titik.Gitajaltama, Pasar Gusher,
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN –Launching uang baru Tahun Emisi 2022 kembali diluncurkan Bank Indonesia (BI) bertepatan momen HUT ke-77 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022 kemarin.
Mulai hari ini, Selasa (23/8/2022) penukaran uang baru juga digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara dan disebar di beberapa titik.
Di antaranya khusus hari ini difokuskan di Gitajalatama. Pada Rabu (24/8/2022) besok difokuskan di Pasar Gusher.
Selanjutnya pada Kamis (25/8/2022) difokuskan di Taman Berlabuh dan terakhir Jumat (26/8/2022) difokuskan kembali ke Gitajalatama.
Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Saksikan Peluncuran Pecahan Uang Kertas Tahun 2022
Pantauan TribunKaltara.com di lokasi Gitajalatama yang berada di Jalan RE Martadinata tampak ramai masyarakat mengantre melakukan penukaran uang baru. Tampak pula personel kepolisian menjaga ketat proses penukaran uang baru BI.
Seperti diakui Distro, warga Juata, ia pagi tadi tidak lama mengantre. Ia hanya menukarkan satu paket uang baru dengan masing-masing pecahan yang lengkap.
“Tadi tukarnya satu paket saja. Satu paket itu Rp 200 ribu. Jadi semua pecahan dapat sampai yang ribuan,” ungkap Distro, warga Juata Kota Tarakan.
Baca juga: BI Luncurkan Uang Rupiah Kertas Baru, Kepala KPwBI Kaltara Tedy Arief: Desain Warna Lebih Kontras
Ia mengakui mendapat informasi penukaran dari internet alias hasil scrool media sosial. Dari sana ia mengetahui bahwa BI kembali mengeluarkan uang baru Tahun Emisi 2022.
“Jadi tidak mau ketinggalan ikut ngantri. Ini ditukar untuk koleksi saja. Karena setahu saya masih terbatas belum banyak beredar,” ujarnya.
Sebelumnya juga saat launching UPK75 tahun 2020 lalu juga, dirinya ikut melakukan penukaran.
“Saya juga punya koleksi yang Rp 75 ribu. Memang selalu simpan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KPwBI Provinsi Kaltara, Tedy Arief Budiman melalaui tim dari Unit Pengelolaan Uang Rupiah KPwBI Provinsi Kaltara, Andrian Dwi mengungkapkan masyarakat yang ingin melakukan penukaran haru mengikuti prosedur.
Pertama penukaran uang Emisi Tahun 2022 harus mendaftarkan diri di aplikasi Pintar.
“Daftarnya di H-1 penukaran. Kemudian untuk penukaran langsung ke area yang kami kunjungi di mobil kas keliling,” ujarnya.
Baca juga: Update Terkini Penyebaran Uang Palsu di Kabupaten Malinau, Dua Terdakwa Segera Disidang
Adapun batas maksimal penukaran uang emisi baru, sepaket Rp 200 ribu. Dengan penukaran sepaket itu, sudah bisa mendapatkan lembaran pecahan uang tunai untuk berbagai jenis.
“Mulai dari pecahan Rp 100 ribu, sampai Rp 1000 sudah bisa didapatkan,” jelasnya.
Adapun lanjutnya, untuk kegiatan Kas Keliling ini dimaksimalka di pekan ini. Adapun waktu penukaran dari pukul 10.00 WITA sampai pukul 12.00 WITA.
Baca juga: Hasil Penelitian BI Kaltara, Uang Pecahan Rp 100 Ribu Ditemukan Pemilik Toko Sembako Tarakan Palsu
“Untuk per hari dibatasi 100 orang kuotanya,” pungkasnya. (
(*)
Penulis: Andi Pausiah