Berita Bulungan Terkini

2.963 Tenaga Honorer Pemkab Bulungan Sudah Terdata, Nurdiana: Pendataan hingga 31 Agustus 2022

Sampai saat ini BKPSDM Bulungan masih melakukan proses pendataan bagi tenaga honorer Pemkab Bulungan. Tercatat ada 2.963 orang yang didata.

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan Nurdiana 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan melakukan pendataan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bulungan.

Hal itu sebagai tindak lanjut surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022.

Kepala BKPSKDM Bulungan, Nurdiana hingga saat ini BKPSDM Bulungan masih mendata non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bulungan.

Baca juga: Skema Penggantian Tenaga Honorer Belum Jelas, BKD Kaltara Masih Fokus Lakukan Pendataan Non ASN

Pendataan masih terus berlangsung dilakukan hingga akhir bulan Agustus.

"Sesuai surat edaran Menpan-RB, proses pendataan dilakukan hingga 31 Agustus," ucapnya Kamis (25/8/2022).

Kemudian soal pendataan Nurdiana, sudah melakukan secara manual sembari menunggu aplikasi dari Menpan-RB.

Baca juga: Penuhi Permintaan Menteri PANRB, Honorer Pemkab Nunukan Sibuk Bongkar Arsip Data di Gudang

"Beberapa waktu lalu Badan Kepegawaian Negara (BKN) memang sudah meluncurkan aplikasi pendataan non PNS Tetapi, kita masih menunggu portal resmi dari pemerintah pusat," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pendataan, jumlah non PNS di Pemkab Bulungan tercatat ada 2.963 orang.

"Sejauh ini, jumlah tenaga honorer terbanyak tercatat ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan. Data ini masih bersifat sementara. Karena sampai hari ini pendataan masih kita lakukan," ungkapnya.

Perwakilan Tenaga Honorer saat diterima beraudiensi dengan anggota dewan di Gedung DPRD Kaltara (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)
Perwakilan Tenaga Honorer saat diterima beraudiensi dengan anggota dewan di Gedung DPRD Kaltara (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Setelah pendataan selesai, data non PNS kata Nurdiana hal tersebut akan dilimpahkan ke Menpan-RB.

"Selanjutnya, keputusan terkait tenaga honorer menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kami hanya memfasilitasi untuk melakukan pendataan saja," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bulungan, Syarwani menambahkan pendataan tenaga honorer ini sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait rencana penghapusan non PNS.

Baca juga: Sekda Nunukan Sebut Nakes di Pelosok Perbatasan Dibantu Honorer Pemkab, Minta Ini ke Menteri PANRB

"Sekarang ini kita masih melakukan pendataan. Dalam hal ini saya berharap ada pengecualian terkait kebijakan penghapusan non PNS tersebut," ungkapnya.

Apalagi sejauh ini, mereka masih dibutuhkan untuk membantu pemerintah menjalankan roda pemerintahan.

"Sekarang ini jumlah PNS (pegawai negeri sipil) masih terbatas. Jadi, keberadaan tenaga non PNS ini cukup membantu pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan," ucapnya.

Karena itu, Pemkab Bulungan berharap, kata Syarwani ada pengecualian dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.

Baca juga: Non ASN Didata, Sekda Minta Kepala OPD Segera Kumpulkan Data Honorer di Lingkungan Pemkab Nunukan

"Jangan sampai kebijakan ini berdampak terhadap pelayanan di daerah," ucapnya.

(*)

Penulis: Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved