Berita Kaltara Terkini
BKAD Kaltara Pastikan SOA Penumpang Rp 8,9 Miliar Dianggarkan di APBD Perubahan, Masuk di OPD ini
BKAD Kaltara pastikan SOA penumpang Rp 8,9 Miliar dianggarkan di APBD Perubahan, masuk di OPD ini, Denny Harianto: Untuk SOA itu hampir Rp9 miliar.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kepastian kelanjutan program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang akhirnya terjawab.
Berdasarkan persetujuan bersama Raperda APBD Perubahan 2022, program SOA Penumpang kembali dianggarkan di dalam APBD Kaltara.
Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto mengatakan, nominal program subsidi untuk penumpang penerbangan perintis itu mencapai miliaran rupiah.
"Untuk SOA itu hampir Rp9 miliar jadi angkanya Rp 8,9 miliar sekian," kata Denny Harianto.
Baca juga: Redam Dampak Kenaikan Harga BBM, BKAD Kaltara Minta Belanja APBD Dipercepat: Multiplier Effect Jelas

Ia menjelaskan, berdasarkan APBD Perubahan, program SOA Penumpang akan masuk di dalam anggaran belanja Disperindagkop Kaltara.
Dengan demikian, untuk pertama kalinya, program SOA Penumpang tak dianggarkan di Dishub Kaltara, OPD yang selama ini menganggarkan program subsidi penumpang.
"Kemungkinan besar di Disperindagkop karena ada SOA Barang kita di sana," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, program SOA Penumpang sempat tak dianggarkan dalam APBD Kaltara. Hal itu dikarenakan, tidak ada mata anggaran untuk SOA Penumpang di dalam sistem perencanaan dan penganggaran yang baru.
Pihak BKAD Kaltara sempat mengajukan konsultasi dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri terkait tidak tercantumnya mata anggaran untuk SOA Penumpang di dalam sistem SIPD.
Baca juga: Harga BBM Naik, Pemprov Kaltara Pastikan Redam Gejolak Inflasi, Singgung Subsidi Ongkos Angkut
Tetapi Kemendagri tak kunjung merespons hal tersebut sehingga BKAD Kaltara memutuskan untuk tetap menganggarkan SOA Penumpang di APBD Perubahan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi