Mahasiswa Malinau Tolak Kenaikan BBM
Harga Pertalite Naik Hingga 200 Persen di Perbatasan, Mahasiswa Malinau Sorot Program BBM Satu Harga
Harga Pertalite naik hingga 200 Persen di daerah perbatasan, mahasiswa Malinau dari CipayunPlus sorot Program BBM Satu Harga di Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tujuh tuntutan mahasiswa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diantaranya juga menyoroti distribusi BBM peruntukan warga di pedalaman dan perbatasan Malinau.
Mahasiswa menyoroti program BBM satu harga di perbatasan dan pedalaman Kabupaten Malinau karena harga Pertalite disebut melambung jauh hingga 200 persen di wilayah Apau Kayan.
Perwakilan massa aksi unjuk rasa, Muhammad Agil meminta Anggota DPRD Malinau untuk mendesak pemerintah kabupaten melaporkan secara terbuka realisasi program BBM satu harga.
"Salah satu poin tuntutan kami adalah soal realisasi program BBM satu harga di perbatasan. Kami mempertanyakan sampai saat ini seperti apa. Karena, masyarakat mengeluh harga BBM di sana Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu seliter," ungkapnya merinci tuntutan poin ke-7, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Akomodir Tuntutan Cipayung Plus Malinau Soal Tata Kelola BBM Bersubsidi, DPRD Janji RDP Bersama OPD

Dari tujuh poin tuntutan yang disuarakan mahasiswa. 4 diantaranya spesifik menyoal pendistribusian BBM jenis Pertalite dan Solar di Kabupaten Malinau.
Kenaikan harga BBM dipastikan akan mengakibatkan harga BBM menjulang tinggi di wilayah sulit dijangkau, hingga masyarakat tak mampu lagi membeli BBM.
Koordinator aksi, Bhimby Fadhilla menambahkan DPRD perlu mengevaluasi penyaluran BBM yang diperuntukkan untuk kalangan masyarakat kecil.
Demikian halnya program BBM satu harga yang merupakan titipan Pemerintah RI di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Sebab, sebelum kenaikan harga BBM tahun ini, masyarakat sudah didera tingginya harga Pertalite. Padahal ada program BBM satu harga untuk mencegah kesenjangan harga BBM di perbatasan.
"Kami mendesak agar SPBU di Malinau beroperasi penuh. Begitu juga penerapan BBM satu harga yang belum dinikmati masyarakat di perbatasan. Seperti di Pemprov Kaltara, realisasinya dibuka dan disajikan dalam infografis. kami menuntut supaya ini betul-betul direalisasikan," katanya.
Diantara 7 tuntutan yang diajukan Mahasiswa yang bernaung dalam Kelompok Cipayung Plus Malinau, DPRD menyepakati untuk membahas tata kelola BBM melalui Rapat Dengar Pendapat bersama organisasi perangkat daerah Kabupaten Malinau.
Tujuh tuntutan aksi unjuk rasa Mahasiswa Malinau pada hari ini adalah sebagai berikut:
1. Menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi;
2. Meminta dan mendesak pemerintah secara bersungguh-sungguh memberantas Mafia BBM;
3. Meminta dan mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran;
4. Mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi serta menertibkan penjualan BBM eceran di Kabupaten Malinau;
Baca juga: Mahasiswa Marah, Dihadang Masuk Bertemu Perwakilan Rakyat di Kantor DPRD Malinau

5. Meminta transparansi kuota pendistribusian BBM bersubsidi di Kabupaten Malinau;
6. Meminta transparansi terkait penutupan SPBU Pulau Betung, SPBU Malinau kota, dan Malinau Seberang, dan
7. Meminta pemerintah daerah untuk merealisasikan BBM 1 harga di wilayah perbatasan.
(*)
Penulis : Mohammad Supri