Berita Kaltara Terkini
Longsor di Krayan, Dinas PUPR Perkim Kaltara Cari Dana Bangun Jalan Baru Membelah Gunung
Tak mungkin perbaiki jalan longsor di Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara, Dinas PUPR Perkim Kaltara cari dana bangun jalan baru membelah gunung.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas PUPR Perkim) Kaltara membeberkan kondisi longsor yang mengakibatkan terputusnya jalan penghubung Krayan Induk - Krayan Selatan, Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, Datu Iman Suramenggala, mengatakan tidak mungkin melakukan perbaikan jalan yang tertimbun longsor.
Alasannya, kondisi jalan longsor di Krayan tanah masih labil.
Selain itu, pergerakan hingga longsor susulan masih terjadi hingga saat ini, ditambah dengan kondisi cuaca yang kerap hujan di lokasi.
Baca juga: Pendistribusian Bahan Pokok 13 Desa di Krayan Terganggu, Jalan Penghubung Putus Akibat Longsor
Lantas Dinas PUPR Perkim Kaltara mengambil opsi membangun jalan baru membelah gunung.
Rencananya, jalan baru akan dibangun dengan rute membelah gunung sepanjang 300-400 meter di dekat lokasi jalan longsor Krayan.
Meski demikian Datu Iman belum dapat mengungkapkan jumlah anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan jalan baru membelah gunung.
"Jumlah anggarannya masih kita hitung, karena tim konsultan masih di sana menghitung kebutuhan dan sebagainya," kata Datu Iman Suramenggala, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Jalan Penghubung di Krayan Longsor, Dinas PUPR Perkim Kaltara Akan Buat Jalan Baru
Menurut Datu Iman, Dana Tanggap Darurat bencana dapat digunakan untuk membangun jalan, terlebih Pemkab Nunukan telah mengeluarkan status tersebut.
Ia memastikan, Dinas PUPR Perkim Kaltara akan segera menangani pembuatan jalan baru, lantaran itu menjadi akses satu-satunya yang menghubungkan Krayan Induk dengan Krayan Selatan.
"Kita akan cari dana agar bisa ditangani segera, dan kalau dengan dana Tanggap Darurat hari ini pun bisa, dan dari sisi administrasinya juga sudah terpenuhi karena Pemkab Nunukan sudah keluarkan itu," kata Datu Iman.
"Penanganan kami harapkan sesegera mungkin, karena ini memang satu-satunya akses Krayan Selatan-Krayan Induk," ucapnya menambahkan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official