Berita Tarakan Terkini

Polemik Lahan di Pantai Amal, Kepala BPN Tegaskan tak Bisa Keluarkan Sertifikat Jika Ada Sengketa

Kepala BPN Tarakan mengatakan pada lokasi Kelurahan Pantai Amal tersebut sudah ada 6 bidang tanah yang terukur.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Agus Sudrajat, Kepala ATR/BPN Kantor Pertanahan Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Karena kami ingin mediasi. Setelah mediasi tidak ada keputusan dan mereka mengeluarkan statement tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia melanjutkan, sebaik-baiknya proses yang ada diharapkan mendukung keberpihakan untuk negara. Lahan itu saat ini memang kosong tidak dipergunakan atau ada aktivitas di sana.

“Lahan itu miliknya negara. Representatif kepemilikan negara itu adalah TNI AL. Jadi sebenarnya itu milik negara. Kalaupun itu dibisniskan oleh TNI AL uangnya pun disetorkan untuk negara. KPKNL tupoksinya, bukan TNI AL,” jelasnya.

Lebih jauh dijelakan Danlantamal XIII Tarakan, jika mengulas sejarah nama Amal itu adalah Aset Militer Angkatan Laut (AMAL).

Dengan kata itu menurutnya seharusnya warga di Pantai Amal yang mengklaim lahan di lokasi bumi perkemahan misalnya harus tahu bahwa itu adalah aset negeri direpresentatifkan tanggung jawabnya dipegang TNI AL.

“Kami terus terang tidak ingin berbenturan dengan masyarakat. Tapi kalau ada individu yang memenafaatkan itu, maka akan menjadi masalah besar. Masyarakat tidak tahu menahu, diajak bersama untuk kepentingan individu itu pribadi,” ujarnya.

Faktanya lanjut Danlantamal XIII, aset tersebut sudah diperjualbelikan dan semua data ada dipegang pihaknya.

“Kami berharap pembangunan MCC ini bisa berjalan lancar,” pungkasnya.

Baca juga: Komando Pasukan Katak atau Kopaska Turun Tangan Cari Pesawat Latih TNI AL, Jatuh di Selat Madura

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved