Berita Malinau Terkini
Oktober Ini Desa Data Dian di Kabupaten Malinau Panen Madu, Warga Senang Dapat Rezeki
Masyarakat Desa Data Dian dan pemburu madu hutan biasanya mulai mengutip cairan bewarna keemasan ini langsung dari pohon madu tempat lebat bersarang.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Bulan Oktober menjadi masa yang ditunggu-tunggu warga Desa Data Dian, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (6/10/2022).
Masyarakat Desa Data Dian dan pemburu madu hutan biasanya mulai mengutip cairan bewarna keemasan ini langsung dari pepohonan madu tempat lebat bersarang.
Sekira 98 pohon madu tempat lebah bersarang diperkirakan dapat menghasilkan 20-40 sarang per pohon. Siap dipanen setiap periode panen pada bulan Oktober.
Baca juga: Warga Desa Data Dian Kini Punya Label Produksi Sendiri, Madu Kayan Siap Menembus Pasar Malinau
Warga Desa Data Dian, Jhones menjelaskan metode panen masih memanfaatkan metode konvensional, yakni dengan memanjat pohon Nyawai.
Pohon Nyawai merupakan sebutan masyarakat Data Dian untuk jenis pohon favorit tempat lebah madu bersarang.
"Kegiatan memanen madu ini biasanya kita lakukan pada malam hari. Dipanen tiap bulan oktober dari pohon nyawai," ujarnya.
Baca juga: Buah Inovasi Digitalisasi Informasi Desa Data Dian, Administrasi Warga Perbatasan Bisa Diurus Online
Warga menggunakan "akar payeng" yang dibakar untuk menghalau penghuni sarang untuk memperlancar proses penirisan madu dari sarang.
Selanjutnya, Pemanen dari atas pohon menyimpan sarang lebah yang telah dipotong ke sebuah wadah, dan dijulurkan ke bawah untuk diambil.
Proses ini diulang dari satu sarang ke sarang lainnya. Biasanya, satu kali panen bisa menghasilkan 1000 – 1500 liter madu.

Saat ini dipasarkan di bawah label produksi "Madu Kayan". Dijual Rp 100 ribu untuk kemasan botol 250 Ml.
Proses panen lebah madu ini dikerjakan secara gotong royong oleh Kelompok Usaha Madu Uyang Lahai, Desa Data Dian.
Fasilitator Desa Data Dian, Rafi Insani menerangkan, saat ini pemasaran madu dari Data Dian dikoordinir oleh Kelompok Usaha Uyang Lawai.
Baca juga: Madu Hutan Kualitas Premium, Komoditas Unggulan Desa Data Dian di Perbatasan Malinau, Terkendala Ini
Saat ini, hasil hutan tersebut dipasarkan melalui label produksi "Madu Kayan". Upaya ini untuk meningkatkan kepercayaan pasar dan meningkatkan penghasilan masyarakat melalui label tersertifikasi.
"Pengalaman masyarakat yang kesulitan memperoleh uang tunai dari madu ini. Karena untuk menjualnya madu harus dibawa keluar desa dengan kondisi akses yang sulit.
"Hanya bisa menggunakan pesawat dan biaya kirim 1 kg barang bawaan itu 20 ribu rupiah sampai di Malinau,” katanya.
Baca juga: UMKM Kaltara, Budidaya Madu Kelulut Bagi Pengusaha Pemula, Tips Merawat Sarang Lebah Anti Hama
Musim panen madu Oktober 2022 ini diharapkan jadi momen baru untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui Izin Produksi Industri Rumah Tangga atau PIRT yang diinisiasi bersama KKI Warsi tersebut.
(*)
Penulis : Mohammad Supri