Berita Tarakan Terkini
Kronologi Penemuan Ratusan Koli Kosmetik Ilegal di Sebatik Nunukan, Dikirim Lewat Jasa Titipan
Satgas Gabungan Intelijen mengungkap pengiriman kosmetik impor illegal dari Sebatik menuju Tarakan menggunakan speedboat reguler.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B atau KPPBC TMP B Tarakan membeberkan kronologi pengungkapan 151 koli dengan total 5.568 pcs dan 30 set kosmetik ilegal dari Malaysia dan Filipina, Rabu (12/10/2022).
Kepala KPPBC TMP B Tarakan, Minhajuddin Napsah, kronologinya pada Rabu (5/10/2022) lalu sekitar pukul 16.00 WITA, Bea Cukai Nunukan mendapatkan informasi dari Satgas Gabungan Intelijen terkait pengiriman kosmetik impor ilegal dari Sebatik menuju Tarakan menggunakan speedboat reguler Sinar Baru Ekspress.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera berkoordinasi dengan Balai POM Tarakan dan selanjutnya melakukan briefing untuk menentukan strategi operasi penindakan.
Baca juga: Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 151 Koli Kosmetik Ilegal, Diduga dari Filipina dan Malaysia
“Di hari yang sama, pukul 16.15 WITA, tim melakukan pengumpulan informasi dan didapati Speedboat Regular Sinar Baru Express telah sandar di Pelabuhan Tengkayu 1 SDF pada pukul 16.30 WITA.
Tim segera melakukan surveillance dan profiling di Pelabuhan Tengkayu,” beber Minhajuddin Napsah.
Saat tim datang, target barang ternyata sudah dilakukan pembongkaran dari sarana pengangkut speedboat.
Termonitor lanjutnya saat itu ada 2 Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang melakukan pemuatan barang di depan pelabuhan kedatangan yakni JNE dan TIKI.
“Pukul 17.00 WITA Tim P2 Tarakan membentuk 2 tim, tim pertama bertugas memeriksa Perusahaan Jasa Titipan (PJT) JNE dan tim kedua, bertugas memeriksa PJT TIKI.
Dari hasil pemeriksaan tim 1 tidak menemukan barang target yang dimaksud.
Namun, tim dua mencurigai paket yang diduga barang target yang dimaksudkan telah dibawa oleh truk TIKI ke gudang TIKI Kampung Baru,” ujarnya.
Baca juga: Usut Pemilik 22 Koli Kosmetik Ilegal, Pemusnahan Barang Bukti Direncanakan Digelar Januari 2023
Kemudian lanjutnya, pukul 17.30 WITA, tim satu merapat ke tim dua ke TIKI untuk melakukan pemeriksaan.
Di sini, tim berhasil menemukan dua kardus atau dua koli, masing-masing berisi 50 set, 4 pcs dan total 400 pcs kosmetik illegal mereka Briliant. Tim juga melakukan koordinasi dengan BPOM Tarakan,” ujarnya.
Selajutnya, pukul 20.30 WITA, setelah melakukan penindakan di PJT TIKI Tarakan, Tim P2 BC Tarakan kembali melakukan analisa informasi dan melakukan pengembangan ke PT POS Indonesia Kota Tarakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kargo kiriman PT Pos Indonesia asal Sebatik tujuan Tarakan dengan menggunakan sarana pengangkut SB. Sinar Baru Ekspress, selanjutnya tim berhasil menemukan 149 paket kiriman atau setara 323,31 kilogram.

“Setelah dihitung ada 5.168 pcs dan 30 Set kosmetik impor ilegal berbagai merek dan jenis yang dikirimkan oleh berbagai akun penjual pada marketplace dari Sebatik, Nunukan tujuan berbagai kota di Sulawesi, Kalimantan, Jawa, dan Sumatera.
Lalu pukul 22.30 WITA barang bukti tersebut dilakukan penegahan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Tarakan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Itu kronologis kosmetik ilegal tanpa izin edar (TIE) dan selanjutnya, diharapkan adanya penegakan, maka bisa diseahkan ke Balai POM di Tarakan,” tukasnya.
Baca juga: Dua Pekan Razia Pasar, Balai POM Tarakan Temukan 1.740 Produk Kosmetik Ilegal Bahan Berbahaya
Kepala Balai POM di Tarakan, Harianto Baan mengungkapkan, Balai POM Tarakan menyambut kerja sama yang dibangun di Bea Cukai Tarakan dan Korem 092 Maharajalila.
Ia menjelaskan, ia juga sudah menerima informasi dari Bea dan Cukai Tarakan dan langsung bergerak. Informasinya ada pengiriman kosmetik dari Sebatik Nunukan ke Tarakan diduga tanpa izin edar (TIEM).
“Tim berkorodinasi dan akhirnya diperoleh 149 paket atau koli dengan nilai ekonomis Rp 200 juta.
Ini sudah temuan ketiga yang diserahkan dan didapatkan masing-masing instansi. Sebelumnya dari Lantamal XII dua kasusnya, dari BAIS dan kemudian dari Bea Cukai,” jelasnya.
Ia melanjutkan, nilainya juga cukup besar dan banyak. Terhadap pengedar dan pengirima, sempat alami kendala dan nomor handphone yang digunakan fiktif dan kebanyakan tidak aktif.
Baca juga: Nekat Jual Kosmetik Ilegal Racikan Sendiri di Medsos, Polresta Samarinda Tangkap Seorang Wanita Muda
“Kami buku effort usaha keras mengungkap peredaran kosmetik TIE. Kaltara daerah paling banyak tempat transit pengiriman dari Malaysia, adalah kosmetik TIE,dari Tarakan didrop Sumatera Jawa dan Sulawesi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan balai lainnya supaya bisa ditelusuri penerima barang ini,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah