Berita Malinau Terkini
Forum Penataan Ruang Paparkan Kendala Pembangunan, 8 Persen APL dari 3,8 Juta Hektar Luas Malinau
Ketua Pokja Forum Penataan Ruang Kabupaten Malinau, Elviana memaparkan peruntukan kawasan di wilayah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kelompok Kerja atau Pokja Forum Penataan Ruang Malinau memgidentifikasi keterbatasan lahan sebagai kendala pembangunan di Kabupaten Malinau, Rabu (12/10/2022).
Permasalahan ini sempat disampaikan Pemerintah Kabupaten Malinau saat kunjungan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong.
Ketua Pokja Forum Penataan Ruang Kabupaten Malinau, Elviana memaparkan peruntukan kawasan di wilayah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Baca juga: 235 Ribu Hektare Lahan Diusulkan Beralih APL, Kadis PUPR Malinau: Rata-rata Lahan Garapan Masyarakat
"Dari 3.896.334 hektare, Malinau hanya mempunyai 8 persen APL. Yakni lahan APL 320.574 hektare dari 3,8 juta hektare. Artinya kewenangan membangun hanya di wilayah itu (APL)," paparnya saat kunjungan Wakil Memteri LHK di Pulau Sapi Malinau.
Ada dua upaya yang sementara ini ditempuh untuk memperluas cakupan wilayah pembangunan di Bumi Intimung.
Pertama, melalui usulan Tanah Objek Reforma Agraria dan kedua melalui usulan perubahan kawasan hutan melalui revisi rencana tata ruang wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Baca juga: APL Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung Diusulkan Ditambah 600 Hektare, Hendrik Siap Dukung
Elviani menerangkan Pemkab Malinau telah mengusulkan 15.968 hektare melalui usulan Peta Indikatif TORA rekomendasi Gubernur Kaltara, namun disetujui hanya 2.348 hektare.
"Mekanisme kedua adalah revisi RTRW Kaltara, kami ajukan ada 79.156 hektare. Kemudian ada tambahan 233 ribu hektare untuk peruntukan invenstasi," katanya.

Pokja Penataan Ruang Malinau meminta kepada Kementerian LHK untuk menerima usulan perluasan kawasan pembangunan berupa APL.
Baca juga: Kaltara Usulkan 760.178 Hektar Hutan Jadi APL, Tunggu Keputusan Menteri Siti Nurbaya Bakar
Diusulkan naik dari 8 persen menjadi 14,3 persen lahan APL di seluruh wilayah Kabupaten Malinau.
(*)
Penulis : Mohammad Supri