Berita Malinau Terkini

Sopir Angkot Hingga Pengojek di Malinau Dapat Bantuan Tunai, Dibagikan Sekali Redam Dampak Inflasi

Sopir angkot hingga pengojek di Malinau dapat bantuan tunai, dibagikan sekali redam dampak inflasi, berikut kisaran bantuan yang akan didapatkan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Penyaluran Bantuan Tunai jasa transportasi terdampak kenaikan harga BBM di Terminal Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin(24/10/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Jasa transportasi diprioritaskan guna menangani dampak inflasi di daerah termasuk di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Sejumlah kelompok penerima bantuan mulai dari sopir angkutan kota (Angkot), pengojek pangkalan, taksi online hingga ojek online turut menerima bantuan tunai.

Besaran menyesuaikan dengan kisaran penggunaan BBM, dikalkulasi dengan selisih harga pasca kenaikan BBM yakni sekira Rp 30 ribu.

Sopir Angkot di Malinau, Laufe menerangkan kenaikan harga bahan bakar minyak khususnya jenis pertalite dipastikan turut membebani operasional.

Baca juga: Wadah Seniman Salurkan Kreativitas, Kompetisi Mural Digelar, Meriahkan HUT ke-23 Kabupaten Malinau

"Kenaikan BBM ini secara otomatis juga berdampak terhadap kenaikan operasional kita. Paling tidak ada bantuan bisa meringankan pengeluaran kita sopir setiap hari," ujarnya, Senin (24/10/2022).

Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau merinci besaran penerima untuk tiap penyedia jasa bervariasi sesuai tingkat penggunaan BBM.

"Kita sudah kalkulasi secara rinci. Untuk nilainya bervariasi, tergantung penggunaan BBM. Semua sudah dihitung, dikalikan selisih pasca kenaikan harga, bantuan diberikan Rp 3 ribu per liter, dikali 3 bulan atau 90 hari," ungkapnya.

Untuk kategori angkutan umum jenis Angkot dan Taksi Online diberikan bantuan senilai Rp 30 ribu perhari dikali 3 bulan totalnya Rp 2,7 juta.

Kategori angkutan ojek pangkalan mendapatkan subsidi 5 liter dikali Rp 3 ribu. Total besaran yang diterima selama 3 bulan adalah Rp 1,35 juta.

Baca juga: Sentra UMKM Malinau Dikerjakan, Mulai Difungsikan Tahun 2023, Pedagang di Alun-alun Akan Direlokasi

Dan untuk ojek online diberikan bantuan tunai selisih harga 2 liter dikali Rp 3 ribu atau Rp 6 ribu perhari. Jumlahnya Rp 540 ribu.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved