Berita Daerah Terkini
Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Kabupaten Paser, Korban Seorang Pelajar
Sebelumnya terjadi pelecehan seksual guru ke siswi, kasus serupa terhadap pelajar kembali terjadi, DP2KBP3A Paser belum bisa lakukan pendampingan.
Oknum Guru SMP di Paser Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Nasib naas menimpa salah satu pelajar yang ada di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser yang menjadi korban tindak pelecehan seksual oleh oknum guru seni.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Paser AKP Gandha Syah Hidayat didampingi Kanit PPA AIPDA Surianing bersama Kasi Humas Polres Paser saat menggelar Konferensi Pers, di Mapolres Paser, Rabu (19/10/2022).
Anak di bawah umur yang berstatus sebagai pelajar itu beberapa kali mengalami tindakan pelecehan seksual oleh oknum guru kesenian itu.
"Tersangka berinisial FAP (29) merupakan tenaga pendidik yang berstatus sebagai tenaga honorer, dengan TKP di salah satu ruang sekolah menengah pertama negeri di Kabupaten Paser," ungkap Gandha.
Baca juga: Update Kondisi Kejiwaan Pelajar Korban Pelecehan Seksual di Nunukan, Fanny: Perubahannya Luar Biasa
Guna melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan statusnya sebagai guru yang mengajar mata pelajaran Seni.
"Tersangka melakukan itu setiap ada kesempatan dalam kesempitan, digunakan semaksimal mungkin merayu korban sehingga terjadilah perbuatan cabul kepada korban beberapa kali," jelas Gandha.
Disebutkan juga, oknum guru kesenian itu sudah 4 tahun mengajar di sekolah tersebut, dan pelaku tindak pelecehan tersebut sudah memiliki istri.
"Pelaku sudah 4 tahun mengajar di sekolah itu, dan disinyalir ada korban lain yang mengalami hal serupa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut," ujarnya.
Sementara ini, Satreskrim Polres Paser baru mengetahui ada 2 korban kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru tersebut.
Namun, hanya satu korban yang berani melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian Polres Paser.
"Kalau yang alumni itu tidak mau melaporkan ke kami, tapi tetap kami catat dan melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Ditegaskan Gandha, dengan melihat lamanya tersangka mengabdi di sekolah tersebut tidak menutup kemungkinan akan kasus pelecehan seksual tersebut akan berkembang.
Sehingga saat ini, Satreskrim Polres Paser masih melakukan pendalaman terhadap kasus pelecehan seksual tersebut.
"Kami masih lakukan pendalaman, karena kejadian seperti ini banyak korban yang malu untuk mengadu, kalau yang melapor ke kami ini statusnya masih sekolah disitu," urai Gandha.