Opini
Arah Baru Desentralisasi Ekonomi Nasional
Jangan terjebak dalam prinsip “praktis”. Karena yang praktis belum tentu aman. Membawa 100 butir telur dalam satu katong adalah praktis.
Resiko dibagi kepada sebanyak provinsi. Kemudian setiap provinsi juga membagi kepada semua kabupaten/kota.
Itulah logika desentralisasi. Nampaknya hasilnya efektif. Inflasi Oktober 2022 lebih rendah dari September. Turun menjadi 5,71 persen.
Artinya bahwa, membagi beban menjadi lebih kecil akan memudahkan mencari solusi. Pertanyataan mendasar saya adalah, pendekatan desantrisasi fiskal telah dilakukan hingga desa.
Namun kita belum menyaksikan desantralisasi moneter dengan sedalam itu.
Bukankah, bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia. Kemudian menjadi acuan penetapan bunga oleh Bank umum. Itu pun jika naik langsung di respon menaikan bunga.
Sebaliknya jika bunga acuan turun bunga kredit tetap saja tinggi.
Akibatnya, bunga kredit yang terjadi di semua wilayah tetap saja tinggi.
Bahkan yang terjadi lebih pada pembentukan “bunga pasar”. Akibat didorong oleh mekanisme permintaan dan penawaran.
Konsekuensi tingginya permintaan kredit sektor unggulan yang banyak diminati, mendorong bunga kredit sektor itu bisa lebih tinggi.
Hal ini bisa menjadi pertimbangan, jika ada pendekatan desentralisasi moneter. Terutama bunga untuk sektor unggulan yang pro lingkungan bisa diberikan insentif.
Tujuannya untuk mendorong naiknya aktifitas dan kapasitas ekonomi di wilayah itu.
Sehingga memicu lebih banyak pusat pertumbuhan. Bukan hanya di tingkat provinsi tetapi juga di kabupaten/kota. Apalagi jika bisa menyentuh perekonomian desa.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Pa-Margiyono.jpg)