Berita Nunukan Terkini

Oknum Guru Lakukan Pelecehan Seksual Dua Kali ke Siswa Berbeda, Begini Tanggapan Disdikbud Nunukan

Pelecehan seksual oleh oknum guru sudah dilakukan dua kali terhadap siswa berbeda, begini tanggapan Kepala Disdikbud Nunukan, Akhmad.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan, Akhmad. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Aksi pelecehan seksual oleh oknum guru di Nunukan sudah dilakukan dua kali terhadap siswa yang berbeda.

Diberitakan sebelumnya seorang oknum guru SD di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) diduga tega melakukan pelecehan seksual kepada siswanya sendiri yang masih berusia 8 tahun pada Rabu (16/11/2022), sekira pukul 13.00 Wita.

Terduga pelaku inisial WH (46), pria asal Lombok yang berdomisili di RT 17 Kelurahan Nunukan Barat.

Perbuatan bejat guru agama itu dilakukan pada siswanya inisial DV (8) di ruang kelas saat jam istirahat.

Baca juga: Kejari Nunukan Akui Kecewa Atas Putusan Hakim Pengadilan Tipikor Samarinda, Nyatakan Bakal Banding

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan saat ini Polres Nunukan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain untuk menambah alat bukti dalam pemenuhan unsur pidana pasal yang dipersangkakan.

Pasalnya terduga pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan, lantaran saat diinterogasi jawaban yang bersangkutan terkesan ngelantur.

"Dari keterangan rekan guru, terduga pelaku sempat melakukan perbuatan cabul pada Oktober 2022, terhadap seorang siswa perempuan," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Jumat (18/11/2022), sore.

Kejadian serupa terjadi pada saat jam mata pelajaran agama berlangsung.

Saat itu kata Siswati terduga pelaku sempat dipanggil oleh kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi.

Namun jawaban yang diberikan tidak nyambung sehingga terkesan ngelantur.

"Kepala sekolahnya sempat laporkan kembali kepada pengawas guru, namun tidak ada tindakan apapun terhadap terduga pelaku. Bahkan terduga pelaku masih mengajar di kelas," ucapnya.

Lebih lanjut Siswati beberkan bahwa keanehan perilaku dari terduga pelaku di sekolah muncul beberapa tahun lalu, seusai mengalami masalah rumah tangga.

"Kami duga dia sakit jiwa. Rencana kami akan membawa terduga pelaku ke RSUD Nunukan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan," ujarnya.

Disdikbud Akui Sempat Panggil Terduga Pelaku

Sementara saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan Akhmad mengaku, sebelumnya sempat memanggil oknum guru tersebut untuk dimintai klarifikasi.

"Saya belum tahu persis kasus yang dilakukan oleh oknum guru itu saat ini. Tapi pihak sekolah sempat laporkan kepada saya soal keanehan oknum guru itu saat mengajar di kelas. Ada indikasi yang mengarah ke hal negatif," tutur Akhmad.

Baca juga: DPRD Nunukan Beri Dua Opsi untuk Masyarakat Adat Dayak Tenggalan, Gad: Tak Perlu Dicabut Perda Itu

Lanjut Akhmad,"Sebelumnya laporan yang saya terima itu bukan karena oknum itu melakukan perbuatan cabul. Tapi ada indikasi, makanya saya panggil dan beri nasehat kepada oknum guru saat itu," tambahnya.

Akhmad menyampaikan dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus yang melibatkan oknum guru tersebut kepada Polres Nunukan untuk diproses hukum.

"Kasus itu sudah masuk ke ranah hukum jadi kita percayakan saja kepada pihak kepolisian. Tentu nanti ada sanksi yang diberikan institusi pendidikan setelah diputus bersalah oleh pengadilan," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved