Berita Nunukan Terkini

Disebut-sebut Meresahkan Masyarakat dan Akui Dilema Mengurus ODGJ Terlantar, Ini Kata DSP3A Nunukan

Sering didapati masuk ke toko atau warung, sebut meresahkan masyarakat dan akui dilema mengurus ODGJ terlantar, ini kata DSP3A Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Ibrani)
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan sedang mengawasi ODGJ di RPTC Nunukan, belum lama ini. 

"Ada perubahan momenklatur terkait program dan kegiatan berkaitan ODGJ. Untuk permakanan di dalam panti atau RPTC anggarannya dominan dari provinsi. Jadi tiap gaji dan ada TPP, kami urunan beli beras termasuk lauk pauk," tuturnya.

Untuk mendapat alokasi anggaran makanan bagi ODGJ dari Dinas Sosial Kaltara, status lahan RPTC harus jelas.

Sementara kata Ibrani, hingga saat ini, status lahan RPTC Nunukan tidak jelas.

"Memang RPTC dibangun di atas tanah Pemda, tapi tidak tahu sampai sekarang belum ada sertifkat tanah," tambahnya.

Anggaran Terbatas Pulangkan ODGJ

Ibrani menyebut DSP3A tak bisa sekaligus memulangkan ODGJ ke kampung halaman mereka. Lagi-lagi terkendala masalah anggaran.

Tak hanya itu, DSP3A juga sering terkendala daerah tujuan untuk memulangkan ODGJ, karena sebagian besar didominasi eks PMI dari Malaysia.

Baca juga: Alun-alun Nunukan Dinilai tidak Layak jadi Taman Bermain Anak, Pengunjung: Banyak ODGJ Berkeliaran

"Belum lama ini Pemda pulangkan satu ODGJ asal Bulukumba. Awal Januari 2022 ada 3 ODGJ kami pulangkan ke kampung halaman. Sumber anggaran APBD dengan nama program reunifikasi keluarga, sekira Rp30-40 Juta," ungkap Ibrani.

DSP3A Nunukan juga sudah mengusulkan anggaran program reunifikasi keluarga APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp54 Juta.

"Ada juga anggaran pemulangan warga migran terlantar korban tindakan kekerasan sekira Rp49 Juta," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved