Berita Nunukan Terkini

Disebut-sebut Meresahkan Masyarakat dan Akui Dilema Mengurus ODGJ Terlantar, Ini Kata DSP3A Nunukan

Sering didapati masuk ke toko atau warung, sebut meresahkan masyarakat dan akui dilema mengurus ODGJ terlantar, ini kata DSP3A Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Ibrani)
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan sedang mengawasi ODGJ di RPTC Nunukan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Orang Dengan Gangguin Jiwa (ODGJ) yang terlantar membuat masyarakat Nunukan menjadi resah.

ODGJ dapat ditemui di sejumlah fasilitas publik, utamanya Alun-alun Nunukan yang mana menjadi tempat keramaian masyarakat.

Bahkan beberapa pemilik warung dan toko di Nunukan mengeluhkan kehadiran ODGJ yang terlantar.

Pasalnya sudah sering didapati ODGJ masuk ke toko atau warung secara diam-diam untuk mencuri sejumlah uang.

Baca juga: DPMD Nunukan Sebut Pelestarian Dayak Tenggalan Lebih Penting: Diakui Dalam Perda Anggap Itu Bonus

Pekerja Sosial Ahli Muda, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Ibrani mengatakan selama ini bila petugas mendapati ODGJ yang berkeliaran di jalanan, langsung dibawa ke RPTC (Rumah Perlindungan Trauma Center).

Padahal kata Ibrani, fungsi utama RPTC diperuntukkan bagi korban perdagangan orang dan korban kekerasan.

"RPTC itu bukan untuk ODGJ. Tapi karena kami khawatir timbul gejolak sosial makanya semuanya ditampung di RPTC," kata Ibrani kepada TribunKaltara.com, Minggu (20/11/2022), sore.

Meski begitu, Ibrani mengaku dengan keterbatasan sumber daya manusia, kerap kali DSP3A kewalahan mengurus ODGJ terlantar di RPTC.

"Anggota kami yang mengawasi ODGJ di RPTC hanya dari pagi sampai sore. Sehingga ODGJ di sana bertahan 2-3 hari saja. Mereka sering kabur pada malam hari," ucapnya.

Saat ini ODGJ di RPTC ada 3 orang. Dua orang diantaranya merupakan eks PMI (Pekerja Migran Indonesia) dari Malaysia.

Lalu satu orang ODGJ lagi ditemukan terlantar di Musollah sekitar Pasar Inhutani Nunukan.

"Usia mereka kisaran 35-59 tahun. Di RPTC ada 3 bangunan. Jadi satu bangunan satu ODGJ, karena mereka suka menyendiri," ujar Ibrani.

Baca juga: Satlantas Polres Nunukan Gelar Pelatihan Uji Praktik SIM Secara Gratis, Berikut Jadwal Latihannya

Pegawai DSP3A Urunan Beli Makanan Buat ODGJ

Ibrani menuturkan di RPTC, DSP3A menyiapkan kompor gas, listrik, dan air bersih.

Namun sudah dua tahun belakangan ini tidak ada alokasi anggaran dari daerah untuk makanan bagi ODGJ di RPTC.

"Ada perubahan momenklatur terkait program dan kegiatan berkaitan ODGJ. Untuk permakanan di dalam panti atau RPTC anggarannya dominan dari provinsi. Jadi tiap gaji dan ada TPP, kami urunan beli beras termasuk lauk pauk," tuturnya.

Untuk mendapat alokasi anggaran makanan bagi ODGJ dari Dinas Sosial Kaltara, status lahan RPTC harus jelas.

Sementara kata Ibrani, hingga saat ini, status lahan RPTC Nunukan tidak jelas.

"Memang RPTC dibangun di atas tanah Pemda, tapi tidak tahu sampai sekarang belum ada sertifkat tanah," tambahnya.

Anggaran Terbatas Pulangkan ODGJ

Ibrani menyebut DSP3A tak bisa sekaligus memulangkan ODGJ ke kampung halaman mereka. Lagi-lagi terkendala masalah anggaran.

Tak hanya itu, DSP3A juga sering terkendala daerah tujuan untuk memulangkan ODGJ, karena sebagian besar didominasi eks PMI dari Malaysia.

Baca juga: Alun-alun Nunukan Dinilai tidak Layak jadi Taman Bermain Anak, Pengunjung: Banyak ODGJ Berkeliaran

"Belum lama ini Pemda pulangkan satu ODGJ asal Bulukumba. Awal Januari 2022 ada 3 ODGJ kami pulangkan ke kampung halaman. Sumber anggaran APBD dengan nama program reunifikasi keluarga, sekira Rp30-40 Juta," ungkap Ibrani.

DSP3A Nunukan juga sudah mengusulkan anggaran program reunifikasi keluarga APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp54 Juta.

"Ada juga anggaran pemulangan warga migran terlantar korban tindakan kekerasan sekira Rp49 Juta," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved