Berita Tarakan Terkini

Kisah Ratu Intan, Istri Raja Tarakan yang Diabadikan Jadi Nama Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal

Pemkot Tarakan resmi mengubah nama Kawasan Wisata Pantai Amal menjadi Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal bertepatan pada HUT ke-25 Kota Tarakan.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal Kota Tarakan yang resmi di-launching pada 15 Desember 2022 bertepatan HUT ke-25 Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN  - Pemerintah Kota Tarakan resmi mengubah nama Kawasan Wisata Pantai Amal menjadi Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal bertepatan pada HUT ke-25 Kota Tarakan, Kamis (15/12/2022) lalu.

Budayawan asal Tarakan dari suku Tidung, Datu Norbeck menceritakan, alasan penamaan Pantai Amal tetap dipertahankan namun ada penambahan nama Ratu Intan.

“Ini keputusan pemerintah, tapi untuk nama Ratu Intan, saya bisa jelaskan dia adalah istri  Raja Tarakan kedua dan terakhir.

Ratu Intan adalah ibu dari Datu Adil, Raja Tarakan yang terakhir,” ungkap Datu Norbeck yang memiliki sisilah keturunan langsung dari Kerajaan Tidung ini kepada TribunKaltara.com.

Menurut Datu Norbeck, pada masa hidupnya, Ratu Intan sering ke kawasan Pantai Amal  dimana dulunya tempat kegiatan nelayan tangkap.

Datu Norbeck, budayawan suku Tidung asal Tarakan.
Datu Norbeck, budayawan suku Tidung asal Tarakan. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Kegiatan menangkap udang untuk dibuat terasi. Kalau Indulung, kegiatan nelayan membuat ebi atau udang kering.

Almarhumah Ratu Intan sering hadir di kawasan wisata ini karena Beliau menyukai pembuatan terasi dan keindahan alam di pantai ini,” ujarnya.

Baca juga: Pantai Amal Tarakan Ganti Nama Jadi Kawasan Wisata Ratu Intan, Begini Penjelasan Walikota Khairul

Untuk mengenang keberadaan istri Raja Tarakan ini, Ratu Intan diabadikan menjadi nama Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal.

Mengapa memilih sosok Ratu Intan? Pertama karena ia adalah istri raja dan memiliki status bangsawan serta keunggulan garis yang merupakan putri raja Tarakan.

“Dia adalah putri raja, dia juga istri raja dan dia juga ibu suri yang memiliki putera yakni Raja Datu Adil.

Status kebangsawanannya paling tinggi dibandingkan dengan perempuan lainnya pada waktu itu,” ungkap Datu Norbeck.

Wali Kota Tarakan, dr.Khairul, M.Kes saat melakukan penandatangan prasasti usai meresmikan Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal Kota Tarakan, Kamis (15/12/2022).
Wali Kota Tarakan, dr.Khairul, M.Kes saat melakukan penandatangan prasasti usai meresmikan Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal Kota Tarakan, Kamis (15/12/2022). (Humas Pemkot Tarakan)

Status kebangsawanan tiga asal muasal ini dinilai jarang bisa dimiliki seseorang dan jarang terjadi itulah yang menjadi  pertimbangan nama Ratu Intan sudah seharusnya dikenal masyarakat Tarakan termasuk pendatang.

“Adapun makna khusus, memilih satu nama itu tidak  sembarangan. Pasti ada pertimbangan, pasti ada satu yang diharapkan.

Figur Ratu Intan yang kita dengar dia seorang perempuan yang arif, bijaksana walaupun dia seorang ibu yang lembut tapi dia juga tegas,” papar Datu Norbeck.

Baca juga: Launching Bertepatan Momen HUT Tarakan, Perda Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal Masih Tunggu ini

Inilah menjadi alasan diabadikannya nama Ratu Intan diharapkan  menjadi panutan dan contoh yang baik bagi  penerusnya dan secara umum untuk Kota Tarakan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved