Berita Tana Tidung Terkini

Mantan Kadis PU Tana Tidung Ditahan, Tersangkut Dugaan Korupsi Proyek Turap Senilai Rp 95,6 Miliar

IB, mantan Kepala Dinas atau Kadis PU Tana Tidung ditahan pihak Kejaksaan Negeri Bulunan atas dugaan korupsi proyek pembangunan turap senilai Rp95,6 M

Penulis: Rismayanti | Editor: Sumarsono
HO
Tim Pidana Khusus Kejari Bulungan menahan IB (tengah), mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tana Tidung. (HO/KEJARI BULUNGAN) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – IB, mantan Kepala Dinas atau Kadis PU Tana Tidung ditahan pihak Kejaksaan Negeri Bulunan atas dugaan korupsi proyek pembangunan turap senilai Rp 95,6 miliar.

Kejaksaan Negeri atau Kejari Bulungan akan menahan mantan Kadis PU Tana Tidung berinisial IB ini selama 20 hari ke depan.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bulungan Haeru Jilly Roja'i kepada TribunKaltara.com, Rabu (21/12/2022) mengatakan, penahanan IB setelah ditetap sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek turap tahun anggaran 2010-2015.

IB telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan oleh tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Bulungan.

"Ini sudah masuk tahap kedua yang dilakukan Kejati Samarinda terhadap IB, dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," ujarnya.

Baca juga: Update Kasus Korupsi Saluran Air Mansalong Nunukan, Ini Penjelasan Dirreskrimsus Polda Kaltara

Haeru menambahkan, penyidik kasus dugaan korupsi ini merupakan Jaksa Peneliti Kejagung.

Setelah dinyatakan P21, Jaksa Peneliti Kejagung langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Bulungan.

Hal ini dikarenakan, locus atau lokasi kasus merupakan wilayah hukum Kejari Bulungan.

"Iya, karena kasusnya di Tana Tidung dan masuk wilayah hukumnya Kejari Bulungan maka diserahkan ke kita," katanya

Hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai Rp 95.641.129.513,21 ( Rp 95,6 miliar) .

Baca juga: Penyelidikan Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar Anggaran BLUD RSUD Nunukan Dihentikan, Ini Alasan Polisi

"Kalau dari hitungan ahli, kerugian negara mencapai Rp 95.641.129.513,21. Mudah-mudahan awal tahun sudah bisa kita sidangkan," tuturnya.

Terpisah, Wakil Bupati Tana Tidung, Hendrik saat dikonfirmasi mengaku belum ingin berkomentar terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

"Nanti saja ya," pungkasnya.

Penulis: Risna

Baca juga berita Tribun Kaltara menarik lainnya di Google News atau Google Berita!

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved