Berita Tarakan Terkini
48,67 Kg Sabu Berhasil Diungkap BNNP Kaltara Sepanjang Tahun 2022, Siap Miskinkan Bandar
Selama Januari hingga Desember 2022, BNNP Kaltara melakukan pengungkapan kasus berbagai jenis narkotika. Namun yang paling banyak kasus sabu.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Menutup akhir tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltara merilis pengungkapan dan penggagalan peredaran narkotika jenis sabu kristal, ganja dan ekstasi, Jumat (30/12/2022).
Untuk sabu kristal capai 48,67 kg yang digagalkan peredarannya dan diamankan BNNP Kaltara selama 2022. Kemudian ada ganja sebesar 193,25 gram dan ekstasi 94 butir.
Total pengungkapan barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan BNNP Kaltara bersama jajaran di antaranya jaringan internasional sebanyak 2 kasus.
Baca juga: Breaking News: 1 Kilogram Sabu Dimusnahkan BNNP Kaltara di Depan Empat Tersangka
Kemudian Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika 15 kasus dan ada 27 tersangka. Untuk TPPU 1 kasus dengan satu tersangka dengan nilai Rp 596.032.904.
Ini disampaikan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono bersama jajarannya, di hadapan awak media dalam rilis persnya, Jumat (30/12/2022) siang tadi.
Dikatakan Rudi Hartono, untuk kasus menonjol di tahun 2022 yakni ada jaringan KTT-Wahau.
“BNNP Kaltara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika KTT (Kabupaten Tana Tidung) – Wahau (Kalimantan Timur). Penyelundupan dilakukan dari wilayah Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara menuju daerah Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur melalui jalur darat,” beber Kepala BNNP Kaltara, Rudi Hartono.
Baca juga: Hingga Juni 2022 BNNP Kaltara Berhasil Ungkap 31 Kilogram Sabu, Kasus 22 Kg Lainnya Masih Ditracing
Total tersangka yan diamankan satu orang dengan total barang bukti yang sita sebanyak 22.298,67 gram atau mencapai 22,29 Kg narkotika jenis sabu.
Ia melanjutkan, sepanjang tahun 2022 terdapat 12 kali Operasi Gabungan yang dilakukan BNNP Kaltara, dengan melibatkan stakeholder terkait. Adapun stakeholder yang terlibat di antaranya, Bea Cukai, Polri, TNI, Kemenkumham/ Lembaga Permasyarakatan, KSOP, BINDA, serta Perusahaan Jasa ekspedisi yakni JNT & JNE.
“Sesuai dengan tagline yang digaungkan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr.Petrus Reinhard Golose, War On Drugs, Speed Up Never Let Up, BNNP Kaltara terus melakukan percepatan atau akselerasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika
(p4gn) tanpa kenal lelah, pantang menyerah di wilayah provinsi kalimantan utara,” bebernya.

Dalam upaya mewujudkan Kalimantan Utara bersih narkoba, pihaknya konsisten mengusung empat strategi antara lain soft power approach, hard power approach, smart power approach dan cooperation.
Soft power approach dijelaskan Kepala BNNP Kaltara, strategi ini meliputi bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. BNNP Kaltara telah melakukan banyak pencapaian yang dampaknya dapat dirasakan masyarakat.
Pada bidang pencegahan, BNNP Kaltara fokus pada program pengembangan soft skill di lingkungan SMP dan SMA sederajat. Itu melalui program tersebut telah dihasilkan dua Sekolah
Bersinar.
“BNNP Kaltara juga membentuk Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika di dua kabupaten dan kota yakni Tarakan dan Nunukan sejumlah 20 orang,” jelasnya.
Baca juga: Update Dua Kasus Narkotika, 22 Kg Sabu Masih Separuh Jalan, Ini Jawaban Kepala BNNP Kaltara
Kemudian Bidang Pencegahan, sudah ada kegiatan kapanye War On Drugs melalui berbagai inovasi atau terobosan kreatif, di antaranya melaksanakan branding pada moda transportasi laut “bersinar”, dengan penempelan stiker dan kampanye P4GN bagi para pengemudi dan agen speedboat.
“Juga di Kaltara dibentuk 6 desa atau Kelurahan Bersinar. Di sisi lain juga telah dibentuk Posko Kampung Bersih Narkoba (BERSINAR) yang ada di Kelurahan Selumit Pantai Kota Tarakan dengan melibatkan dari berbagai unsur BNN, TNI, Polri, tokoh masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut dari sisi Hard Power Approach, melalui strategi ini, BNNP Kaltara gencar melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika di Kalimantan Utara. Sepanjang tahun 2022, BNNP Kaltara memetakan dua jaringan dan tiga laporan informasi intelijen.
Lebih jauh dijelaskan Kepala BNNP Kaltara, data yang telah dihimpun, pada tahun 2022 ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara beserta polres jajaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika sejumlah 302 laporan polisi.
Terdiri dari jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 449 orang.
“Adapun rincian barang bukti yang disita yakni 138,59 kilogram narkotika jenis sabu dan 7.665 butir narkotika jenis pil ekstasi. Adapun pada tahun 2022 ini, total barang bukti yang berhasil diungkap dari jajaran BNNP Kaltara bersama Polda Kaltara sejumlah 187,26 kg narkotika jenis sabu, 193,25 gram ganja kering dan 7.665 butir pil ekstasi,” sebutnya.
Baca juga: BREAKING NEWS BNNP Kaltara & Bea Cukai Tarakan Amankan 23 Kg Sabu, Ungkap Dua Kasus Narkotika
Di kesempatan rilis pers siang tadi, Kepala BNNP Kaltara mengajak semua untuk sama-sama memerangi peredaran narkotika di Kaltara.
“War on drugs, speed up never let up, menuju Indonesia Bersinar. Mari satukan tekad, kuatkan langkah. Ke depan 2023 program saya, miskinkan bandar. Ayo bersama kita perangi narkotika karena ini adalah pekerjaan mulia, menyelamatkan anak bangsa,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah