Berita Tana Tidung Terkini

Cek Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung -Tarakan, Keberangkatan Senin 2 Januari 2023

Kapala feri rute Tana Tidung-Tarakan akan berangkat hari ini, Senin 2 Januari 2023. Penumpang dihimbau ada di pelabuahan 2 jam sebelum berlayar.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM / RISNA
Aktivitas Kapal Feri di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM / RISNA) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Memasuki H+1 tahun baru 2022, Dinas Perhubungan masih membuka layanan kapal feri rute Tana Tidung-Tarakan, Kalimantan Utara tiap hari.

Seperti hari ini, Senin (2/1/2023) layanan kapal feri dijadwalkan berangkat dari Tana Tidung ke Tarakan.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Reni Anggraeni mengatakan, layanan kapal feri dari Tana Tidung ke Tarakan dijadwalkan berangkat siang ini.

Baca juga: Tambahan Jadwal Trip Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Sabtu 31 Desember 2022, Cek Tarifnya

"Nanti berangkat (ke Tarakan) jam 14.00 (Wita). Jadi penumpang harus ada di pelabuhan maksimal 2 jam sebelum berangkat," ujar Reni

Sebelumnya, kapal feri berlayar dari Tarakan menuju Tana Tidung pada pukul 02.00 tadi.

Diperkirakan sampai di Tana Tidung pada pukul 10.00, mengingat perjalanan memakan waktu sekira 8 jam.

Baca juga: Berangkat Siang, Ini Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Jumat 30 Desember 2022

Berikut daftar tarif kapal feri lintas Sebawang-Tarakan, untuk penumpang ekonomi dan kendaraan:

Penumpang Ekonomi

Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000

Tarif ekonomi bayi, Rp 4800

Kendaraan

Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000

Tarif golongan II (sepeda motor < 500>

Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc), Rp 200.000

Aktivitas Kapal Feri yang tiba di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung.
Aktivitas Kapal Feri yang tiba di Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Golongan IV

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 760.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 741.000

Golongan V

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000

Baca juga: Layanan Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Dijadwalkan Berangkat Sore ini, Berikut Tarif Tiketnya

Golongan VI

Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000

Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000

Golongan VII (panjang 10-12 m), Rp 3.085.000

Golongan VIII (panjang 12-16 m), Rp 4.555.000

Golongan IX (panjang > 16 m), Rp 6.215.000

(*)

Penulis: Risnawati

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved