Berita Tana Tidung Terkini
Cek Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung -Tarakan, Keberangkatan Senin 2 Januari 2023
Kapala feri rute Tana Tidung-Tarakan akan berangkat hari ini, Senin 2 Januari 2023. Penumpang dihimbau ada di pelabuahan 2 jam sebelum berlayar.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Memasuki H+1 tahun baru 2022, Dinas Perhubungan masih membuka layanan kapal feri rute Tana Tidung-Tarakan, Kalimantan Utara tiap hari.
Seperti hari ini, Senin (2/1/2023) layanan kapal feri dijadwalkan berangkat dari Tana Tidung ke Tarakan.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Reni Anggraeni mengatakan, layanan kapal feri dari Tana Tidung ke Tarakan dijadwalkan berangkat siang ini.
Baca juga: Tambahan Jadwal Trip Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Sabtu 31 Desember 2022, Cek Tarifnya
"Nanti berangkat (ke Tarakan) jam 14.00 (Wita). Jadi penumpang harus ada di pelabuhan maksimal 2 jam sebelum berangkat," ujar Reni
Sebelumnya, kapal feri berlayar dari Tarakan menuju Tana Tidung pada pukul 02.00 tadi.
Diperkirakan sampai di Tana Tidung pada pukul 10.00, mengingat perjalanan memakan waktu sekira 8 jam.
Baca juga: Berangkat Siang, Ini Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Jumat 30 Desember 2022
Berikut daftar tarif kapal feri lintas Sebawang-Tarakan, untuk penumpang ekonomi dan kendaraan:
Penumpang Ekonomi
Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000
Tarif ekonomi bayi, Rp 4800
Kendaraan
Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000
Tarif golongan II (sepeda motor < 500>
Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc), Rp 200.000

Golongan IV
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 760.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 741.000
Golongan V
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Baca juga: Layanan Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Dijadwalkan Berangkat Sore ini, Berikut Tarif Tiketnya
Golongan VI
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Golongan VII (panjang 10-12 m), Rp 3.085.000
Golongan VIII (panjang 12-16 m), Rp 4.555.000
Golongan IX (panjang > 16 m), Rp 6.215.000
(*)
Penulis: Risnawati
Galeri Foto Pekan Budaya Daerah di RTH Djoesoef Abdullah Tana Tidung Kaltara |
![]() |
---|
Peserta Pekan Budaya Daerah Tana Tidung Kaltara Ikuti Lomba untuk Lestarikan Tradisi |
![]() |
---|
Pekan Kebudayaan Daerah Tana Tidung Gelar Lomba Olahraga Tradisional, Sediakan Hadiah Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Santunan Jasa Raharja di Tana Tidung Kaltara Capai Rp80 Juta hingga Agustus 2025 |
![]() |
---|
Tana Tidung Catat 100 Persen Sinkronisasi Dapodik, Jadi yang Pertama dari 514 Daerah di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.