Berita Tarakan Terkini

Pemkot Tarakan Keluhkan Sulit Datangkan Sapi dari Gorontalo, Singgung Soal Surat Edaran Satgas PMK

Siap menerima dan mengirim, Pemkot Tarakan keluhkan sulitnya masukan sapi dari Gorontalo, singgung soal Surat Edaran Nomor 7 dari Satgas PMK.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas peternakan sapi di Kota Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Sampai saat ini, Pemkot Tarakan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan masih berupaya berkomunikasi ke Tim Satgas PMK Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pemasukan sapi dan kambing ke Kota Tarakan.

Dikatakan Elang Buana, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan, sumber pemasukan sapi hanya bisa didatangkan dari Gorontalo.

Namun karena masih terbentur SE Nomor 7 yang dikeluarkan Satgas PMK, sehingga pemasukan sapi belum bisa dilaksanakan.

“Dari teman teman Karantina Gorontalo yang masih bersikukuh dengan aturan SE Nomor 7 Satgas PMK itu. Itulah yang dipermasalahkan walaupun kita siap menerima dan Gorontalo siap mengirim. Di sana belum pernah ada kejadian PMK. Hasil laboratorium sudah clear. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa bebas dari PMK dan penyakit lainnya,” terang Elang Buana.

Baca juga: Status PPKM Dicabut, Satgas Covid-19 Tarakan tak Dibubarkan, Warga Tetap Pakai Masker di Kerumunan

Ia melanjutkan, selain pihaknya yang sudah berupaya, juga dari pemerintah Gorontalo melakukan hal sama.

“Teman-teman Gorontalo kemarin sudah menghubungi kantor BNPB supaya ada pengecualian. Karena hal tersebut sebenranya tidak menyalahi aturan Kementerian Pertanian. SK Dirjen Nomor 5 tahun 94 kalau gak salah diperbolehkan asal daerah itu menerima dan kedua memenuhi syarat yang dipenuhi seperti bebas penyakit menular,” jelasnya.

Lantas sampai kapan kondisi ini berlangsung?

Elang tak bisa menjanjikan karena lanjutnya, saat ia berkomunikasi dengan Satgas PMK BNBP, oleh pihak mereka masih harus berproses.

“Masih diproses di sana kan punya ahli artinya punya tim ahlinya sedang dibahas mengenai permintaan dari Gorontalo dan Kota Tarakan,” jelasnya.

Opsi lainnya lanjutnya hanya bisa mengandalkan pasokan daging beku.

Sebenarnya dari zona hijau di wilayah lain bisa saja diterima.

“Gorontalo karena belum terjadi kasus. Malah justru dengan adanya penutupan ini, kita khawatir ada pembiaran pemasukan sapi dari zona merah itu masuk. Itu ketakutan kita,” jelasnya.

Ia melanjutkan, lebih jauh menyoal daging beku, di Tarakan cukup banyak distributor termasuk dari pihak Bulog yang ikut mendatangkan.

Baca juga: Cek Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung -Tarakan, Keberangkatan Senin 2 Januari 2023

“Distributor ada seperti PT Pangan Nusantara Jaya dan mau mendatangkan lagi dan sosis olahan begitu juga daging sapi atau kerbau beku,” bebernya.

Sebelumnya sudah ada didatangkan mencapai 30 ton daging bekudari PT Pangan Nusantara Jaya begitu juga Sri Kencana Lestari.

“Jadi ada tiga distributor Tarakan resmi. Ini per distributor 30 ton Nanti tambah lagi kalau kosong. Misal setengah bulan kosong, maka didatangkan,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved