Berita Daerah Terkini

Masuk Lewat Jendela, Residivis di Bontang Mencuri Dua Handphone dan Uang Rp 1,8 Juta

JP pelaku pencurian Kanaan Bontang Barat, Bontang Kalimantan Timur sudah sering kali melakukan pencurian kini diamankan Polres Bontang.

Editor: Junisah
Lucky Business
Ilustrasi pencurian. 

TRIBUNKALTARA.COM, BONTANG - Seorang pria pelaku pencurian beriniial JP (37) berhasil diamankan Polres Bontang, Kalimantan Timu, Selasa (3/1/2023) 

Tersangka JP pelaku pencurian ini ditangkap di rumahnya di di Kanaan Bontang Barat, Kota Bontang

JP ternyata seorang residivis dengan kasus yang sama yaitu pencurian.

Baca juga: Update Kasus Pencurian Alat Berat di Proyek IKN Nusantara, Pelaku Masih dalam Pengejaran

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Plt Kasi Humas Iptu Mandiyono mengungkapkan, pelaku pencurian JP merupakan residivis telah berulang kali masuk penjara.

“Sudah keluar masuk penjara, kasus yang sama,” ucapnya, Rabu (4/1/2022).

Kejadian pencurian pada Sabtu 24 Desember 2022, pukul 04.00 Wita di Gunung Telihan. Ketika itu JP melakukan aksi pencurian dengan masuk ke dalam rumah korbannya melalui jendela.

Baca juga: Dua Pelajar di Nunukan Terlibat Perkara Pencurian, Nekat Ambil Notebook, HP, Buku dan Uang

Saat masuk dalam rumah, JP berhasil mengondol 2 handphone  beserta dompet berisikan uang tunai sebesar  Rp 1,8 juta.

Korban baru mengetahui rumahnya kedatangan pencuri, ketika  korban terbangun untuk membuatkan susu anaknya dan melihat jendela sudah terbuka dan dua handphone hilang. 

Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. (Lucky Business)

Akibat perbuatannya, JP ditahan dan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ncaman maksimal 7 tahun penjara.

(*)

Sumber: Tribunkaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved