Berita Daerah Terkini
Update Napi Tenggarong Kabur, Tangan Masih Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Begini Kronologinya
Saat antre mengambil obat, Sucipto napi Lapas IIA Tenggarong berhasil kabur dari kejaran dan pengawalan petugas dengan naik ojek.
TRIBUNKALTARA.COM, TENGGARONG- Sucipto seorang Napi Lapas II A Tenggarong yang kabur saat berobat ke Rumah Sakit AW Syahranie Samarinda, ternyata tangannya masih diborgol.
Ini disampaikan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas IIA Tenggarong, Halif Shodiqulamin.
Menurut Halif Shodiqulamin, ketika Sucipto kabur tangan masih diborgol dan pakai baju khusus warga binaan pemasyarakatan (WBP). serta dikawal dengan petugas.
Baca juga: Izin Berobat di Rumah Sakit Samarinda, Napi Lapas Tengarong Kabur, Dikawal Dua Petugas
"Dipastikan saat Napi kabur pakai borgol dan dalam pendampingan," ucap Halif Shodiqulamin, pada Rabu (4/1/ 2023).
Dikatakan Halif Shodiqulamin, petugas jaga akan dimintai keterangan, sesuai petunjuk pimpinan.
Polres juga sudah berkoordinasi denhanbPolsek Sebulu untuk menyampaikan ke keluarga," imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah sebarkan pamflet berupa gambar wajah Sucipto.
"Kami imbau jika bertemu narapidana atas nama Sucipto untuk melaporkan ke polisi setempat agar dijemput kembali," ucapnya.
Halif Shodiqulamin menceritakan kejadian Sucipto kabur, Awalnya, Sucipto yang dikawal dua petugas berangkat dari Lapas IIA Tenggarong pukul 09.00 Wita berobat ke rumah sakit di Samarinda.
Pengawalan terhadap Napi itu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Baca juga: Upaya Pengamanan Ekstra, Polres Kukar Razia Ruang Tahanan Pasca 11 Tahanan Kabur di Balikpapan
"Mulai dari berangkat sampai periksa CT Scan tetap dikawal," Halif Shodiqulamin.
Namun, pukul 14.00 Wita ketika akan mengambil obat, Sucipto kaburm aat ada celah pelaku langsung kabur.
"Saat kabur sempat dikejar petugas, napi itu naik ojek," kata Halif Shodiqulamin..
Baca juga: 11 Tahanan Polresta Balikpapan Kabur, Polisi Selidiki Asal Gergaji yang Digunakan buat Jebol Teralis
Seperti diketahui, Sucipto dirujuk ke Rumah Sakit AW Syahranie Samarindam karena ada inidikasi sakit batu ginjal.
Sucipto napi perkara 289 KUHP alias kasus asusila dengan kurungan tahanan selama 9 tahun. Narapidana ini dikirim ke Lapas Kelas IIA Tenggarong pada 9 September 2022 .
(*)
Sumber:Tribunkaltim.co
Basarnas Benarkan Buaya Antar Jasad Balita Tenggelam di Kukar, Kondisi Utuh Tanpa Bekas Cabikan |
![]() |
---|
Tinjau Bakal Lokasi Bandara VVIP IKN dan Pelabuhan Punggur, Menhub Budi Karya: Bernuansa Tradisional |
![]() |
---|
Polres PPU Ungkap Ada Pencurian di IKN, Sebut Banyak Pintu Masuk dan Minta Pembatasan Pengunjung |
![]() |
---|
Uang Pembebasan Lahan Bandara tak Diserahkan, Eks Camat dan Lurah di Bontang Terseret Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Sungai Mahakam Surut, Kapal Tidak Bisa Melintas, Imbasnya Harga Sembako di Mahulu Melonjak Tinggi |
![]() |
---|