Berita Nunukan Terkini
Bentangan Rumput Laut Masuk Jalur Pelayaran, Lintasan Kapal Feri Nunukan-Sei Menggaris Dihentikan
Lintasan Kapal Feri Nunukan-Sei Menggaris sementara dihentikan. Hal tersebut terjadi dikarenakan bentangan rumput laut masuk jalur pelayaran,
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Lintasan kapal feri Nunukan-Sei Menggaris dari Pelabuhan Sei Jepun sementara dihentikan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala UPT Pelabuhan Penyeberangan Sei Jepun, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Agus Rauf.
"Iya jadwal lintasan Feri Nunukan- Sei Menggaris untuk sementara belum bisa dilewati kapal. Jadwal Feri ke Sei Menggaris harusnya tadi malam. Tapi tidak bisa berlayar ke sana," kata Agus Rauf kepada TribunKaltara.com, Sabtu (07/01/2023), pukul 14.00 Wita.
Agus menuturkan, penghentian sementara kapal feri ke Sei Menggaris, lantaran bentangan rumput laut yang masuk hingga ke jalur pelayaran kapal.
Baca juga: Tagih Hutang Pakai Samurai, Pria di Sebatik Timur Nunukan Diamankan Polisi
"Fondasi rumput laut masuk ke alur pelayaran. Berisiko kalau dilewati. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltara. Tapi belum ada action," ucapnya.
Sehingga saat ini, kapal feri hanya melayani keberangkatan Nunukan-Sebatik (Liang Bunyu) dan Nunukan-Tarakan.
Mengenai harga tiket kapal feri Nunukan-Tarakan untuk dewasa sebesar Rp91.700 belum termasuk asuransi sebesar Rp2.000. Sementara untuk bayi sebesar Rp9.170.
Kendaraan golongan II (sepeda motor) Rp246.950. Sudah termasuk asuransi Rp2.000.
Harga tiket Feri Nunukan-Sebatik, dewasa Rp10.000. Untuk bayi Rp6.000.
Tarif angkutan penyeberangan lintas Nunukan-Sebatik dan Nunukan-Sei Menggaris untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan, dan alat berat, sebagai berikut:
1. Golongan I Rp15.000
2. Golongan II Rp25.000
3. Golongan III Rp52.000
4. Golongan IV
- Kendaraan penumpang Rp193.000
- Kendaraan barang Rp159.000
5. Golongan V
- Kendaraan penumpang Rp339.000
- Kendaraan barang Rp280.000
6. Golongan VI
- Kendaraan penumpang Rp575.000
- Kendaraan barang Rp461.000
Baca juga: Arus Penumpang Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Pagi Ini Sepi, Simak Jadwal Berangkat 9 Armada
7. Golongan VII
- Kendaraan barang Rp579.000
8. Golongan VIII
- Kendaraan barang Rp860.000
9. Golongan IX
- Kendaraan barang Rp1.040.000
Penulis: Febrianus Felis
berita Nunukan terkini
TribunKaltara.com
Nunukan
kapal feri
Dinas Perhubungan
Agus Rauf
Sei Menggaris
rumput laut
Wakil Ketua DPRD Nunukan Tegaskan Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Perda TPPO |
![]() |
---|
Disnakertrans Nunukan Kaltara Siap Benahi BLK, Peningkatan Infrastruktur hingga Modernisasi |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Nunukan Masih Tinggi, DPRD Dorong Pengawasan Lebih Ketat |
![]() |
---|
Dewan Presidium DOB Sebatik Segera Dibentuk, Dorong Percepatan Pemekaran Wilayah |
![]() |
---|
Ratusan Pencari Kerja Padati Job Fair 2025 di Nunukan Kaltara, 24 Perusahaan Buka Lowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.