Berita Nunukan Terkini

Diduga Gasak Uang Milik Rekannya, Pria di Nunukan Diciduk Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka

Diduga ambil duit rekan sendiri, pria inisial MU dibekuk jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
HO/ Federiko Humas Polres Nunukan
Tersangka kasus pencurian dan penadahan saat diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, belum lama ini. (HO/ Federiko Humas Polres Nunukan). 

Sisanya Rp150.000 ia bagikan kepada temannya inisial SU," tutur Siswati.

Terhadap MU dipersangkakan Pasal 362 KUHP.

Sedangkan terhadap SU yang merupakan tersangka penadahan dipersangkakan Pasal 480 Ayat (1) KUHP.

Baca juga: Polres Nunukan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Sepanjang 2022, Ada Sabu 7.818,46 Gram

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved