Berita Nunukan Terkini
Polres Nunukan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Sepanjang 2022, Ada Sabu 7.818,46 Gram
Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan, Polres Nunukan musnahkan ribuan barang bukti tindak pidana sepanjang 2022, ada sabu 7.818,46 gram.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polres Nunukan, Kalimantan Utara musnahkan ribuan barang bukti tindak pidana sepanjang 2022, di Lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan, Rabu (04/01/2023).
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu sebanyak 7.818,46 Gram.
Minuman keras ( miras) sebanyak 50 kis jenis huster, 57 botol jenis label 5, 24 botol jenis golden starz, 48 kaleng jenis calsberg, 1.340 botol jenis anggur merah, 64 botol jenis black jack, 285 botol jenis labour 5, 6 red blus, 150 botol jenis miras.
Lalu ada 27 knalpot, dan 23 senjata api jenis penabur.
Baca juga: Lebih Rendah dari Tahun 2021, Polres Nunukan: Indeks Kriminal Kasus Pencurian Menurun Tahun 2022
Total ada 406 kasus dari tiga jenis kejahatan yang diungkap Polres Nunukan sepanjang 2022 yakni konvensional 244 kasus. Kejahatan transnasional 157 kasus. Lalu, kekayaan negara 5 kasus.
Jumlah pelaku dari 3 jenis kejahatan tersebut, untuk WNI laki-laki sebanyak 245 orang. Perempuan 22 orang.
Sementara itu, WNA laki-laki ada 2 orang.
"Tahun 2022 ada sebanyak Rp2.279.672.518,68 uang yang dikembalikan ke kas negara," kata Kasi Humas Polres Nunukan, IPTU Siswati kepada TribunKaltara.com, sore.
Senjata Api Jenis Penabur
Siswati mengatakan Polres Nunukan sejak 2005 sampai dengan akhir 2022, melakukan operasi penertiban senjata api rakitan jenis penabur milik masyarakat sipil.
Menurutnya, penertiban senjata api dilakukan lantaran Polri memiliki kewenangan terkait pengawasan dan pengendalian senjata api.
"Kami mencegah kejadian salah tembak pada saat masyarakat sipil berburu. Makanya tahun sejak 2005-2022 ada 23 senjata api jenis penabur kami amankan," ucapnya.
23 senjata api jenis penabur itu kata Siswati diperoleh dari hasil operasi 'sendak mahakam' Polres Nunukan sejak Juli 2005 sampai dengan akhir tahun 2022 ada 18 pucuk.
Selain itu temuan Polres Nunukan saat melakukan patroli di daerah perusahaan sebanyak 3 pucuk.
"Lalu ada juga penyerahan dari Satgas Pamtas Yon Armed 18/Komposit, dua pucuk. Kondisi secara umum seluruh senjata penabur 70 persen rusak," ujarnya.
Indonesia Siap Bangun Rumah Budaya di Malaysia, Jembatan Diplomasi dan Simbol Nasionalisme WNI |
![]() |
---|
Polisi Ciduk IRT Asal Nunukan Kaltara, Sabu 30 Gram Disembunyikan Dalam Tas Genggam |
![]() |
---|
Polres Nunukan Kaltara Tangkap Pemuda Asal Pinrang, 10 Gram Sabu Disembunyikan di Helm dan Baju |
![]() |
---|
KSOP Nunukan Siapkan Langkah Tegas, Speedboat Tanpa Dokumen Terancam Tidak Bisa Berlayar |
![]() |
---|
Ratusan Kendaraan Dinas Raib, Bapenda Catat Piutang Pajak Nunukan Tembus Capai Rp272 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.