Berita Nunukan Terkini

Polres Nunukan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Sepanjang 2022, Ada Sabu 7.818,46 Gram

Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan, Polres Nunukan musnahkan ribuan barang bukti tindak pidana sepanjang 2022, ada sabu 7.818,46 gram.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto memusnahkan senjata api jenis penabur, miras dan narkoba serta barang bukti lainnya di Lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan, Rabu (04/01/2023), pagi. 

Siswati mengaku, meski senjata penabur 70 persen rusak, dikhawatirkan bagian-bagian senjata yang kondisinya masih baik diambil dan dirakit kembali pada penabur yang baru.

Baca juga: 9 Speedboat Reguler Berlayar dengan Rute Nunukan-Tarakan Hari Ini, Same: Penumpang Sepi

Bahkan, penyerahan senjata api rakitan jenis penabur itu merupakan tindakan sukarela dengan kesadaran hukum yang tinggi dari para pemiliknya.

"Senjata api rakitan jenis penabur sudah dimusnahkan pagi tadi dengan cara dipotong-potong menggunakan alat khusus. Kemudian potongan tersebut ditanam di dalam tanah," tuturnya.

Lanjut Siswati,"Dalam penyerahan ini tidak ada tersangka," tambahnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved