Berita Nunukan Terkini
Polres Nunukan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Sepanjang 2022, Ada Sabu 7.818,46 Gram
Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan, Polres Nunukan musnahkan ribuan barang bukti tindak pidana sepanjang 2022, ada sabu 7.818,46 gram.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto memusnahkan senjata api jenis penabur, miras dan narkoba serta barang bukti lainnya di Lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan, Rabu (04/01/2023), pagi.
Siswati mengaku, meski senjata penabur 70 persen rusak, dikhawatirkan bagian-bagian senjata yang kondisinya masih baik diambil dan dirakit kembali pada penabur yang baru.
Baca juga: 9 Speedboat Reguler Berlayar dengan Rute Nunukan-Tarakan Hari Ini, Same: Penumpang Sepi
Bahkan, penyerahan senjata api rakitan jenis penabur itu merupakan tindakan sukarela dengan kesadaran hukum yang tinggi dari para pemiliknya.
"Senjata api rakitan jenis penabur sudah dimusnahkan pagi tadi dengan cara dipotong-potong menggunakan alat khusus. Kemudian potongan tersebut ditanam di dalam tanah," tuturnya.
Lanjut Siswati,"Dalam penyerahan ini tidak ada tersangka," tambahnya.
Penulis: Febrianus Felis
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nunukan Terkini
Indonesia Siap Bangun Rumah Budaya di Malaysia, Jembatan Diplomasi dan Simbol Nasionalisme WNI |
![]() |
---|
Polisi Ciduk IRT Asal Nunukan Kaltara, Sabu 30 Gram Disembunyikan Dalam Tas Genggam |
![]() |
---|
Polres Nunukan Kaltara Tangkap Pemuda Asal Pinrang, 10 Gram Sabu Disembunyikan di Helm dan Baju |
![]() |
---|
KSOP Nunukan Siapkan Langkah Tegas, Speedboat Tanpa Dokumen Terancam Tidak Bisa Berlayar |
![]() |
---|
Ratusan Kendaraan Dinas Raib, Bapenda Catat Piutang Pajak Nunukan Tembus Capai Rp272 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.