Berita Nasional Terkini
Di Sidang Paripurna, Fernando Sinaga Sampaikan Aspirasi soal Pelaksanaan UU Desa di Kalimantan Utara
Fernando Sinaga menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Undang-Undang Desa di Kalimantan Utara saat Sidang Paripurna DPD RI.
TRIBUNKALTARA.COM - Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ), Fernando Sinaga menyampaikan aspirasi yang diperolehnya saat masa reses pada 17 Desember 2022 sampai 5 Januari 2023 lalu.
Fernando Sinaga menyampaikannya saat Sidang Paripurna DPD RI yang menandai pembukaan masa sidang pada Senin (9/1/2023) lalu.
"Saya sudah sampaikan aspirasi dan catatan tentang pengawasan saya terkait pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa di Kaltara selama masa reses lalu terutama soal Pilkades, rekrutmen perangkat desa dan dana desa," ujar Fernando Sinaga.
Terkait penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak sejak tahun 2021 lalu yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, Fernando Sinaga menyebutkan sampai saat ini belum menemukan titik terang kepastian kapan jadwal Pilkades Serentak akan diselenggarakan pada tahun 2023 di sejumlah Kabupaten di Kalimantan Utara.
"Dengan kondisi tersebut, perangkat pemerintahan desa di Provinsi Kalimantan Utara mengusulkan agar Pilkades tidak diselenggarakan secara serentak, tetapi disesuaikan dengan akhir masa jabatan Kepala Desa," tegas Fernando Sinaga
Fernando Sinaga menilai sesungguhnya tidak ada kebutuhan mendesak untuk menyelenggarakan Pilkades secara serentak dan malah membuat marak praktek korupsi, kolusi dan nepotisme karena adanya pengangkatan Pejabat Kades.
Fernando Sinaga melanjutkan, aspirasi kedua yang disampaikan di Sidang Paripurna adalah soal rekrutmen perangkat Pemerintah Desa.
"Banyak Pemdes di Kalimantan Utara mengakui tidak mempunyai pedoman teknis dalam bentuk Peraturan Desa atau Perdes tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Peraturan Kepala Desa atau Perkades tentang Pedoman teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa," ungkap Fernando Sinaga
Oleh karena itu Fernando Sinaga mendesak adanya pembinaan dan pengawasan secara berjenjang dari semua tingkatan pemerintah secara berkelanjutan terkait rekrutmen Perangkat Desa.
"Hal ini penting mengingat aspirasi yang kami dapatkan menunjukan bahwa rekrutmen Perangkat Pemerintah Desa di Kalimantan Utara masih menggunakan pendekatan kekeluargaan ketimbang kompetensi dan kapasitas," tutur Fernando Sinaga
Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ini menambahkan, aspirasi ketiga adalah soal dana desa 2022.
Fernando mengungkapkan, sampai triwulan ketiga tahun 2022, realisasi Dana Desa di Kalimantan Utara telah mencapai 68,68 persen atau Rp. 267,9 miliar.
Baca juga: Senator DPD RI Fernando Sinaga Gelar Open House Perayaan Natal 2022 Bersama Warga Kota Tarakan
"Besar kemungkinan penyerapan Dana Desa di Kaltara pada tahun 2022 lalu akan sama seperti tahun 2021, yaitu Dana Desa di Kalimantan Utara terserap 100 persen," ucap Fernando Sinaga
Namun demikian, Fernando Sinaga menambahkan, ada satu catatan penting yang harus segera disikapi oleh Pemerintah Pusat, yaitu penurunan nominal Alokasi Afirmasi per desa agar desa tertinggal dan sangat tertinggal di Kalimantan Utara mempunyai motivasi yang tinggi untuk mendapatkan alokasi kinerja yang lebih besar.
Sidang Paripurna
Fernando Sinaga
UU Desa
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Kaltara
Dewan Perwakilan Daerah
DPD RI
Pilkades
Undang-undang
Siapa Menpora Baru Pengganti Zainudin Amali? Ini Jawaban Presiden Jokowi hingga Elite Golkar |
![]() |
---|
BKKBN-Tribun Network Kampanye Cukup Dua Telur, Percepat Penurunan Angka Stunting di Indonesia |
![]() |
---|
Senator Fernando Sinaga Serahkan 3 Isu Strategis Aspirasi Warga Kaltara kepada Ketua DPD RI |
![]() |
---|
Staf Khusus Wapres hingga Ketum KIB Tanggapi Tuntutan Kenaikan Dana Desa di Talkshow ‘Kades Iwan’ |
![]() |
---|
Portal Berita TribunSorong.com Hadir di Papua Barat Daya, Provinsi Termuda di Indonesia |
![]() |
---|