Berita Nasional Terkini

Di Sidang Paripurna, Fernando Sinaga Sampaikan Aspirasi soal Pelaksanaan UU Desa di Kalimantan Utara

Fernando Sinaga menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Undang-Undang Desa di Kalimantan Utara saat Sidang Paripurna DPD RI.

Editor: Amiruddin
HO/Fernando Sinaga
Fernando Sinaga menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Undang-Undang Desa di Kalimantan Utara saat Sidang Paripurna DPD RI. 

Di Provinsi Kalimantan Utara masih ada 140 desa tertinggal dan 2 desa sangat tertinggal.

Seharusnya nominal Alokasi Afirmasi dinaikan untuk142 desa tersebut sambil memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap 142 desa agar ada peningkatan kinerja Pemerintahan Desa sehingga alokasi kinerjanya juga meningkat," tegas Fernando Sinaga

(Adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved