Berita Tarakan Terkini
Syafruddin Ditunjuk jadi Kuasa Hukum, Kawal Kasus Pembunuhan Arya Gading, Berkas Lengkap Pekan Depan
Syafruddin Dan Kawan-Kawan ditunjuk jadi kuasa hukum kawal kasus pembunuhan Arya Gading, pekan depan diperkirakan berkas lengkap.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Dua lainnya pasutri dan ditangkap Satreskrim Polres Tarakan.
Sejauh ini prosesnya berjalan sudah sesuai alur sehingga pihaknya ikut mengawal.
“Kami kawal mudahan berjalan alur penindakan hukum. Pasal 340 ini juncto 38, pembunuhan berencana dijunctokan ke pembunuhan biasa. Nanti kita lihat di pengadilan akan terbuka semua apakah berencana atau tidak berencana,” jelasnya.
Ia melanjutkan berkaitan kerugian materil juga pihaknya belum mengetahui dan akan terungkap semua saat pemeriksaan.
Ia meminta media juga turut mengawal sampai ke persidangan di Pengadilan Negeri Tarakan.
“Belum ada indikasi, tapi harus dikawal. Ini secara hukum sangat luar biasa. Ada kekerabatan, penilaian hakim biasanya bukan hanya jumlah kuantitas korban melainkan kualitas korban dijadikan korban. Kita selalu berhitung di situ. DIlihat bagaimana caranya korban meninggal itu seperti disampaikan tadi sadis, itu jadi pertimbangan nanti putusan majelis di pengadilan,” jelasnya.
Dugaan tersangka lain di kepolisian saat ini belum ada dan hanya ada tiga orang tersebut.
Baca juga: Jarak Pandang 500 Meter, Pesawat Putar Balik ke Balikpapan, BMKG Jelaskan Kondisi Cuaca Tarakan
Ia melanjutkan sejak tiga hari lalu per 5 Januari 2022 orangtua kandung korban menunjuk ia dan tiga rekannya yang lain mengawal proses ini.
Informasinya juga kondisi orangtua korban masih syok lantaran tidak menyangka puteranya dibunuh secara keji.
“Dua-duanya meminta dan keluarganya juga. Tidak menyangka kerabatnya sendiri. Makanya tidak ditahu keluarga korban kok bisa keluarga sendiri tega dihabisi secara keji. Saya dengar pelaku sepupu, nanti kita buktikan apa motifnya di pengadilan betulkan dia yang membunuh, in ikan masih tersangka, kita belum bisa menyimpulkan itu pelaku. Nanti dilimpahkan ke pengadilan nanti jadi terdakwa, putusan baru dilihat apakah terdakwa adalah pelaku,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
berita Tarakan terkini
TribunKaltara.com
Tarakan
korban
pembunuhan
Polres Tarakan
Arya Gading
Effect Cafe
Syafruddin
Momen Hari Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Tarakan Kaltara Bagikan Puluhan Helm Gratis |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Uang di Kotak Amal Tarakan Ternyata Residivis, Aksinya Sempat Terekam CCTV Masjid |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, BPBD Tarakan Tangani 13 Karhutla, Rutin Pelatihan Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.