Berita Kaltara Terkini

Tak Ingin Pajak Penerimaan Komoditas Unggulan Turun, KPP Pratama Tarakan Ambil Langkah Antisipasi

Perekonomian di Kaltara diprediksi akan tumbuh pada 2023 ini. Pertumbuhan ekonomi berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Ilustrasi pertambangan batu bara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Perekonomian di Kaltara diprediksi akan tumbuh pada 2023 ini.

Pertumbuhan ekonomi berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Di Kaltara, penerimaan pajak disumbang oleh sejumlah komoditas unggulan, seperti pertambangan dan perkebunan.

Namun potensi pertumbuhan itu masih dibayangi oleh sejumlah ancaman.

Mulai dari resesi ekonomi hingga krisis geopolitik yang membuat komoditas unggulan berpotensi terkoreksi harganya di pasar internasional, dan berdampak pada penerimaan perpajakan tersebut.

Baca juga: Jarak Pandang 500 Meter, Pesawat Putar Balik ke Balikpapan, BMKG Jelaskan Kondisi Cuaca Tarakan

Kepala KPP Pratama Tarakan, Gerrits Tampubolon
Kepala KPP Pratama Tarakan, Gerrits Tampubolon (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Menanggapi hal itu Kepala KPP Tarakan, Gerrits Tampubolon mengatakan pihaknya melakukan sejumlah langkah antisipasi, jika penerimaan pajak dari sektor unggulan justru menurun.

"Tentu ada beberapa langkah yang kami lakukan, karena penerimaan pajak tak melulu bergantung pada pertumbuhan ekonomi," kata Gerrits Tampubolon, Selasa (10/1/2023).

Ia mengatakan ekstensifikasi dan intensifikasi wajib pajak akan dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan pajak.

Menurutnya dua langkah tersebut berpotensi meningkatkan penerimaan pajak.

Tak hanya itu, menurut Gerrits, langkah tersebut sekaligus memberikan kepastian mengenai keadilan bagi wajib pajak dalam pemungutan pajak.

"Kami akan melakukan ekstensifikasi seperti yang selama ini belum membayar pajak harus mulai membayar pajaknya," katanya.

Baca juga: NPWP Gunakan NIK, KPP Pratama Tarakan Sebut Peluang Peningkatan Penerimaan

"Lalu intensifikasi wajib pajak, jadi yang sudah aktif membayar kita lihat lagi kepatuhannya, apakah itu sudah sesuai. Jadi misalnya yang awalnya dia hanya bayar sekian persen nanti bisa meningkat," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved