Berita Tarakan Terkini

Kaltara Masuk Top Five Peredaran Pangan TIE, BPOM Tarakan: 16 Sarana Distribusi tak Penuhi Ketentuan

Hasil intensifikasi pangan Balai POM di Tarakan, 16 sarana distribusi tidak memenuhi ketentuan, Kaltara masuk top five peredaran pangan TIE.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Balai POM di Tarakan menggelar rilis pers hasil kegiatan intensifikasi pengawasan pangan olahan jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Rabu (11/1/2022) pagi hingga siang tadi. 

Ia mengakui temuan terbesar ada di kasus kedaluwarsa di Indonesia.

Dilanjut nomor urut dua ada produk TIE sebanyak 23.752 atau sekitar 35,93 persen dan selanjutnya produk rusak sebanyak 5.383 atau 8,14 persen.

“Temuan keseluruhan dari intensitifikasi tahap satu sampai tahap tiga di seluruh Indonesia sebanyak 66.113 pcs,” sebutnya.

Baca juga: Obat Sirup yang Dilarang Beredar Wajib Dikembalikan, Kepala Balai POM di Tarakan Jangan Sampai Bocor

Untuk intensifikasi pengawasan di Kaltara, tahap satu dilaksanakan di Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.

Tahap kedua dilaksanakan di Kota Tarakan, tahap ketiga di Kabupaten Bulungan dan keempat di Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung dan Tarakan. Ada sejumlah stakeholders ikut terlibat di antaranya masing-masing Polres di kabupaten dan kota, kemudian masing-masing Dinkes kabupaten dan kota, Kwartir Cabang kota dan DPMPTSP masing-masing kabupaten dan kota.

“Hasil intensifikasi tahap satu sampai tahap lima, ada 24 diperiksa, kemudian dengan yang TMK lebih banyak yaitu 16 sarana atau 67 persen sarana tidak memenuhi ketentuan,” sebutnya.

Untuk Nunukan sebanyak dua sarana memenuhi ketentuan, Tarakan 5 sarana, Bulungan satu sarana, KTT nol, dan adapun yang tidak memenuhi ketentuan Nunukan sebanyak 4 sarana, Tarakan ada 6 sarana, Bulungan ada dua dan KTT ada empat sarana.

Selanjutnya, jumlah sarana yang menjual produk TMS di antaranya, untuk kategori rusak di Nunukan ditemukan satu sarana, Bulungan satu saranan dan untuk kedaluwarsa, di Tarakan satu sarana, Bulungan satu sarana, KTT dua sarana.

Untuk TIE, ada sebanyak empat sarana di Nunukan, Tarakan 6 sarana, Bulungan enam sarana, KTT satu sarana.

Paling banyak produk ditemukan yakni tanpa izin edar (TIE) masih banyak beredar 71 persen dan secara nasional,

Tarakan atau BPOM di Kaltara termasuk top five peredaran pangan TIE.

“Ini karena kita berbatasan dengan negara sebelah sehingga rentan pereradan pangan TIE masih terus berjalan belum lagi istilahnya komitmen kita mencegah peredaran pangan masih kurang. Ini yang harus menjadi catatan buat kita untuk bisa memerangi, mengurangi pangan TIE beredar di Kaltara ini,” beber Harianto Baan.

Ia melanjutkan, untuk hasil intensifikasi tahap satu sampai tahap lima untuk TIE di Kabupaten Nunukan sebanyak 240, kemudian Tarakan menempati urutan kedua sebanyak 183, disusul Bulungan sebanyak dua dan KTT sebanyak 27.

Kemudian untuk total temuan pangan olahan yang rusak sebanyak 3 kasus untuk Kabupaten Nunukan, untuk TIE sebanyak 5.832, lalu untuk Kota Tarakan sebanyak 30 untuk kasus kedaluwarsa, TIE sebanyak 2.566, kemudian disusul Bulungan 123 untuk pangan olahan yang rusak, kedaluwarsa sebanyak satu kasus dan TIE 20 kasus.

“Kemudian untuk KTT 43 yang ditemukan kedaluwarsa, lalu ada sekitar 288 yang ditemukan produk TIE. Terbanyak memang untuk kasus TIE sebanyak 8.706 pcs,” beber Harianto Baan.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved