Berita Tarakan Terkini

Kaltara Masuk Top Five Peredaran Pangan TIE, BPOM Tarakan: 16 Sarana Distribusi tak Penuhi Ketentuan

Hasil intensifikasi pangan Balai POM di Tarakan, 16 sarana distribusi tidak memenuhi ketentuan, Kaltara masuk top five peredaran pangan TIE.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Balai POM di Tarakan menggelar rilis pers hasil kegiatan intensifikasi pengawasan pangan olahan jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Rabu (11/1/2022) pagi hingga siang tadi. 

Ia melanjutkan, adapun nilai keekonomian yang dihimpun sebanyak Rp 145.878.900 untuk Kabupaten Nunukan, kemudian Tarakan sebanyak Rp 46.628.000, Tana Tidung sebanyak, Rp 12.545.000, dan terakhir Bulungan Rp 2.307.240.

“Rp 207.268.140 total nilai keekonomian yang dihitung dari hasil temuan intensifikasi pangan olahan kemarin. Dengan catatan Nunukan adalah wilayah tertinggi peredaran pangan TIE tertinggi,” terangnya.

Baca juga: Milo dan Apollo Ilegal Malaysia Masuk Tarakan Dimusnahkan, Begini Alasan Balai POM 

Ia melanjutkan, berdasarkan total jenis temuannya, temuan TIE yang paling banyak, disusul rusak dan kedaluwarsa.

Ini perlu menjadi perhatian karena terus terang harus dipahami dalam UU Nomor 18 Tahun 2012, jelas dikatakan seluruh produk beredar di Indonesia, dalam hal pengamanan mutu dan gizi yang dibuat dalam negeri atau diimpor untuk diperdagangkan ecer pelaku usaha wajib memiliki izin edar.

“Pasal 142 diperkuat dengan sanksi jika pelaku usaha melanggar, dan hukuman sanksinya dua tahun penjara dan denda maksimal Rp 4 miliar,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved