Berita Nunukan Terkini

Tak Sanggup Biayai Hidup, Ibu dan Dua Anaknya Direpatriasi dari Malaysia, BP3MI: Dipulangkan ke NTT

BP3MI Nunukan menerima 3 WNI yang direpatriasi dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kota Kinabalu, Malaysia, Rabu (11/01/2023), siang.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kota Kinabalu, Malaysia, serahkan Oncu Hurit dan dua anaknya ke BP3MI Nunukan, Rabu (11/01/2023), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP3MI) Nunukan menerima 3 WNI yang direpatriasi dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kota Kinabalu, Malaysia, Rabu (11/01/2023), siang.

Tiga WNI yang dimaksud yakni Oncu Hurit (41), seorang perempuan asal Kota Larantuka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia bersama dua putranya Gabriel Eron (5) dan Kristian Klemensius (3).

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, BP3MI Nunukan, Arbain mengatakan Oncu Hurit dan dua putranya sejak 11 November 2022 ditampung sementara dalam Shelter KJRI Kota Kinabalu.

"Mereka dipulangkan secara khusus atau direpatriasi oleh KJRI Kota Kinabalu.

Jadi ibu itu yang langsung hubungi konsulat minta difasilitasi untuk pulang ke Indonesia," kata Arbain kepada TribunKaltara.com, pukul 15.00 Wita.

Baca juga: Kalapas Nunukan Sebut Program Menjahit oleh WBP Sumbang PNBP Hingga Rp100 Ribu Per Bulan

Menurut Arbain, wanita tersebut masuk bekerja ke Malaysia secara resmi alias memiliki paspor.

Selama bekerja paspor Oncu Hurit dijamin oleh majikannya.

Namun setelah berhenti dari pekerjaannya sebagai seorang pembantu, paspor Oncu Hurit tak bisa lagi dijamin.

Sementara suaminya sejak Juli 2022 berada di penjara Malaysia, lantaran tersandung kasus Narkoba.

"Paspornya sudah mati jaminan begitu juga suaminya yang kini dipenjara karena tersandung kasus narkoba.

Karena tidak sanggup sudah biayai hidup dan dua anaknya, akhirnya ibu itu hubungi konsulat agar difasilitasi pemulangannya ke Indonesia," ucapnya.

Pemulangan khusus yang dilakukan KJRI Kota Kinabalu setelah pengurusan dokumen SPLP (surat perjalanan laksana paspor) terhadap Oncu Hurit dan dua anaknya selesai.

Arbain menyampaikan Oncu Hurit dan dua anaknya akan dipulangkan sore ini ke kampung halamannya di Larantuka, NTT.

Mengenai anggaran pemulangan 3 WNI tersebut menjadi tanggungjawab KJRI Kota Kinabalu.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved