Berita Malinau Terkini
Geografis Mendukung, Malinau Rawan jadi Jalur Perlintasan Narkoba, 2022 Polisi Tangani 26 Kasus
Letak geografis mendukung, sepanjang tahun 2022, Satreskoba Polres Malinau menangani 26 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Sepanjang tahun 2022, Satreskoba Polres Malinau menangani 26 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Malinau, Kalimantan Utara.
Dari jumlah kasus tersebut, melibatkan 35 pelaku. 33 Diantaranya merupakan laki-laki sementara 2 lainnya perempuan.
Kapolres Malinau, AKBP Andreas Deddy Wijaya menerangkan dari segi kewilayahan, kabupaten Malinau rawan dijadikan daerah perlintasan narkoba.
Karena, letak geografis yang terhubung secara langsung baik antar kabupaten di Kaltara dari wilayah Provinsi Kaltim.
Baca juga: Temuan Data Ganda Dukungan Bakal Calon DPD RI, Komisioner KPU Malinau: Masih Kami Cermati
"Dari segi kerawanan, Malinau rawan dijadikan jalur perlintasan khususnya jalur darat. Karena letaknya strategis di tengah. Terhubung dengan kabupaten lain di Kaltara termasuk dari Kaltim," ujarnya, Selasa (17/2023).
Meskipun dari segi jumlah barang bukti yang diamankan bobotnya relatif lebih sedikit, namun potensi penyalahgunaan harus diantisipasi.
Setahun terakhir, penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu masih mendominasi di Malinau. Dengan total bobot barang bukti 59,05 gram.
Menurun dibanding tahun lalu. Jumlah barang bukti sabu yang diungkap Polres Malinau berjumlah 82,90 gram.
Meskipun demikian, dari segi total penanganan, kasus penyalahgunaan narkotika masih menempati urutan pertama dari jenis kejahatan lainnya.
"Dibanding jenis kejahatan lain, penyalahgunaan narkotika masih lebih banyak dari lainnya. Ini jadi atensi kita, khususnya yang melibatkan anak atau remaja, ini juga rawan.
Baca juga: Masuk Tahap Perbaikan Data Dukungan di Malinau, Bakal Calon DPD RI Dapat Ajukan Dukungan Baru
Harapan kami ini jadi catatan kita semua, termasuk orang tua untuk menjaga jangan sampai anak-anak kita terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Berita Malinau Terkini
TribunKaltara.com
Malinau
narkotika
kasus
AKBP Andreas Deddy Wijaya
Provinsi Kaltim
Identifikasi Kerentanan Pangan di Malinau, Indeks Pangan untuk 15 Kecamatan Mulai Dipetakan |
![]() |
---|
Satu Cabang Lomba tak Dipertandingkan pada MTQ Malinau 2023, Berikut Alasan Penyelenggara |
![]() |
---|
Wacana Bank Sampah untuk Olahan Butir Plastik, DLH Malinau Akan Berdayakan Pengepul |
![]() |
---|
Mesin Baru PLTD Tiba di Long Nawang Baru, Masalah Listrik Teratasi, Warga Terima Kasih kepada PLN |
![]() |
---|
MTQ ke-9 Malinau 2023 Resmi Ditutup, LPTQ Beber Catatan Beberapa Perbaikan Bagi Peserta |
![]() |
---|