Berita Malinau Terkini

Masuk Tahap Perbaikan Data Dukungan di Malinau, Bakal Calon DPD RI Dapat Ajukan Dukungan Baru

Usai melakukan perbaikan syarat dukungan bakal calon DPD RI Dapil Kaltara di Malinau, KPU Malinau 23 Januari 2023 akan melakukan verikasi adminstrasi.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-KPU Malinau
Pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPD RI Dapil Kaltara di Malinau, Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Komisi Pemilihan Umum telah melaksanakan tahapan verifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon anggota DPD RI Dapil Kaltara di Malinau.

Komisioner KPU Malinau Divisi Teknis Penyelenggaraan, Indra Gunawan menerangkan saat ini memasuki tahapan perbaikan dukungan minimal pemilih bakal calon DPD.

Ada 16 dari 17 bakal calon DPD RI Dapil Kaltara dengan rincian 3.262 dukungan diverifikasi di Malinau.

Baca juga: Soal Ganda Internal Disengaja Dokumen Dukungan DPD RI, KPU Kaltara: Relatif Tidak Ada

"Saat ini tahapan masih berjalan. Sesuai jadwal, mulai 16 Januari 2023 perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu," ungkap Indra Gunawan, Selasa (17/1/2023).

Pada tahapan perbaikan dan penyerahan dukungan, bakal calon perseorangan DPD RI dapat memperbaiki data dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Demikian halnya terkait dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS hasil verifikasi administrasi, bakal calon dapat mengajukan tambahan dukungan baru.

Baca juga: Telaah Dukungan Bakal Calon DPD RI Dapil Kaltara, Bawaslu Malinau Temukan Lebih 200 Data Ganda

Pada tahapan perbaikan kesatu, bakal calon dapat mengajukan perbaikan dukungan mulai 16-22 Januari 2023 berdasarkan PKPU 10/2023.

"Bakal calon dapat memperbaiki syarat dukungan berdasarkan hasil verifikasi administrasi.

Termasuk bagi bakal calon yang belum memenuhi syarat dukungan minimal, bisa menambah daftar dukungan baru," kata Indra Gunawan .

Pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPD RI Dapil Kaltara di Malinau, Kalimantan Utara, beberapa hari lalu.
(TRIBUNKALTARA.COM / HO-KPU Malinau
Pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPD RI Dapil Kaltara di Malinau, Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. (TRIBUNKALTARA.COM / HO-KPU Malinau 

Data hasil verifikasi administrasi bagi bakal calon DPD RI Dapil Kaltara telah diserahkan kepada 16 pendaftar.

Setelah perbaikan syarat dukungan bakal calon, KPU Malinau akan melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan kesatu mulai mulai 23 Januari sampai 1 Februari 2023 mendatang.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved